Realisasi Belanja Daerah Tembus Rp 200 T

Realisasi Belanja Daerah Tembus Rp 200 T
Realisasi Belanja Daerah Tembus Rp 200 T

jpnn.com - JAKARTA - Penyerapan anggaran pemerintah daerah (Pemda) harus terus ditingkatkan. Ini terkait masih rendahnya realisasi penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Derah (APBD).

Direktur Evaluasi Pendanaan dan Informasi Keuangan Daerah Ditjen Perimbangan Keuangan Daerah (DJPK) Kementerian Keuangan Yusrizal Ilyas, berdasar hasil kompilasi data dari seluruh provinsi di Indonesia, realisasi penyerapan APBD periode Januari - Mei 2014 tercatat sebesar Rp 200,66 triliun atau 24,6 persen dari total anggaran belanja daerah yang mencapai Rp 815,91 triliun.  "Secara persentase, turun dibanding periode sama tahun 2013," ujarnya kemarin (16/7).

Data Ditjen Perimbangan Keuangan menunjukkan, agregat realisasi belanja APBD pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia pada periode Januari - Mei 2013 tercatat sebesar Rp 190,85 triliun. Meski secara nominal lebih kecil dari realisasi 2014, namun secara persentase lebih besar karena mencapai 26,9 persen dari total anggaran daerah pada 2013.

Menurut Yusrizal, monitoring realisasi penyerapan belanja oleh pemda sangat penting dilakukan untuk mendorong perencanaan anggaran yang lebih baik, penetapan anggaran yang lebih tepat waktu, serta pelaksanaan program kerja yang lebih disiplin. "Harus diakui, saat ini kondisi itu belum sepenuhnya tercapai," katanya.

Yusrizal menyebut, dari total 34 provinsi, masih ada 13 provinsi yang realisasi belanja APBD nya per akhir Mei 2014 masih di bawah rata-rata nasional yang sebesar 24,6 persen. Sedangkan yang berada di atas rata-rata nasional sebanyak 21 provinsi. 'Ini artinya, masih banyak daerah yang perlu bekerja optimal untuk memperbaiki penyerapan," ucapnya.

Provinsi yang tercatat memiliki angka realisasi penyerapan APBD tertinggi adalah Sulawesi Utara yang mencapai 34,4 persen dari APBD nya. Adapun provinsi dengan realisasi penyerapan terendah adalah Kalimantan Utara yang sepanjang Januari - Mei 2014 hanya mampu menyerap 9,6 persen APBD nya.

Selain monitoring realisasi APBD, pemerintah juga akan menggunakan instrumen baru untuk mendorong penguatan desentralisasi fiskal. Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan, mulai tahun ini, Kementerian Keuangan menerbitkan peta kapasitas fiskal daerah untuk melihat kemampuan keuangan masing-masing daerah. "Kapasitas ini dicerminkan dalam penerimaan umum APBD," ujarnya.

Data Kementerian Keuangan menyebut, kapasitas fiskal suatu daerah dihitung berdasar jumlah penerimaan asli daerah (PAD) ditambah Transfer Bersifat Umum seperti Dana Alokasi Umum, Dana Bagi Hasil, serta Dana Otonomi Khusus, lalu ditambah pendapatan lain-lain. Jumlah itu lantas dikurangi dengan total belanja pegawai. Hasilnya lalu dibagi dengan jumlah penduduk miskin.

JAKARTA - Penyerapan anggaran pemerintah daerah (Pemda) harus terus ditingkatkan. Ini terkait masih rendahnya realisasi penyerapan Anggaran Pendapatan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News