Bocah Korban Pencabulan Menangis saat Diinterogasi

Bocah Korban Pencabulan Menangis saat Diinterogasi
Bocah Korban Pencabulan Menangis saat Diinterogasi

jpnn.com - BALIKPAPAN - Kasus pencabulan yang menimpa bocah perempuan umur 3 tahun masih ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Balikpapan.  

Namun diakui Kanit PPA,, Ipda Suhar, pihaknya kesulitan meminta keterangan dari korban lantaran ia tiba-tiba menangis dan marah saat ditanya penyidik.

"Saat ini kami belum bisa menjelaskan seperti apa kejadiannya, karena kami belum mendapatkan keterangan dari korban," kata Suhar kepada Balikpapan Pos (JPNN Group), Rabu (16/7).

Untuk diketahui, ulah bejat pelaku dibungkus sikap pura-pura baik dengan mengiming-imingi Bunga -- bocah 3 tahun itu dengan mainan kembang api. Kejadian memilukan itu diketahui oleh ibu korban setelah curiga dengan apa yang dilakukan pelaku kepada anaknya, Jumat (11/7) malam sekira pukul 20.30 Wita. Pelaku tak lain tetangga korban sendiri.

Ketika itu, RM, ibu Bunga melihat tersangka seorang pria berinisial AR (30) berbaring di atas meja pingpong. Saat kembang api berbunyi, tersangka langsung memeluk korban sambil jari tengah tangannya dimasukkan ke kemaluan korban.
 
RM yang memiliki warung di depan rumahnya di Jalan Sumber Mulia, Kelurahan Muara Rapak, Balikpapan Utara, tidak begitu jelas melihat kejadian yang menimpa anaknya tersebut. Namun RM melihat ketika tersangka mengelap jari tengahnya ke kantong celana bagian belakang.

"Saya waktu itu lagi jualin kopi orang. Saya melihat dia meluk anak saya. Pas saya lihat dia negelap jarinya di kantong belakang. Saya curiga, langsung saya suruh anak saya turun," terang RM.

Saat itulah RM menanyakan kepada Bunga apa yang dilakukan AR terhadap dirinya. Bunga mengatakan, saat dipeluk kemaluannya dipegang dan jari tangan pelaku dimasukkan.

"Saya tanyain dipegang-pegang om kah?. Dia jawab iya, terus saya tanya kaya apa megangnya, dia langsung meluk saya sambil bilang iya" kata RM menirukan kembali percakapannya dengan Bunga.

BALIKPAPAN - Kasus pencabulan yang menimpa bocah perempuan umur 3 tahun masih ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Balikpapan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News