Selundupkan Sabu di Selangkangan, Warga Malaysia Ditangkap
jpnn.com - BATAM - Petugas bea dan cukai di pelabuhan internasional Batam Center menahan seorang warga negera Malaysia, pagi tadi sekitar pukul 10.00 WIB.
Pria yang diketahui bernama Prabu Mogahan kedapatan menyelundupkan 380 gram sabu. Serbuk haram itu dilakban Prabu di pangkal pahanya.
Pria dengan nomor pasport A33111242 keluaran Cawangan Kulaijaya ini nyaris lolos dari pantauan petugas di pelabuhan. Beruntung barang bawaannya deteksi X-ray di pintu kedatangan.
Pria kelahiran tahun 1983 itu akhirnya diamankan. “Baru turun dari ferry Malaysia, dia berjalan santai seperti pelancong biasa, bawa tas tapi sabu itu dilakban di pahanya,” ujar sumber di Pelabuhan Batam Center.
Usai dimintai keterangan Prabu dibawa ke kantor Bea Cukai tipe B Batam di Batuampar. Tiba di kantor Bea Cukai Batam, pria yang mengenakan baju kaos biru putih dan celana jeans biru itu langsung disembunyikan di kantor penindakan dan penyidikan (P2) Bea Cukai Batam. Belum ada keterangan resmi dari petugas BC Batam. (eja)
BATAM - Petugas bea dan cukai di pelabuhan internasional Batam Center menahan seorang warga negera Malaysia, pagi tadi sekitar pukul 10.00 WIB. Pria
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Viral Video Napi Berbuat Mesum di Dalam Lapas, Kadiv Pemasyarakatan Jateng Buka Suara
- Lima Debt Collector Diamankan Warga, Mereka Nyaris Mati
- Tangkap 2 Tersangka, Polda Bengkulu Sita Banyak Sabu-Sabu
- Istri Kerja di Luar Negeri, Ayah Cabuli Anak Kandung, Kakek AM Biadab
- Jasad Korban Penembakan di Kapuas Hulu Belum Diautopsi, Ini Alasannya
- Kombes Aditya Sebut Kriminalitas di Yogyakarta Bisa Ditekan Selama Lebaran