REI Minta Pemberlakuan Subsidi Uang Muka

REI Minta Pemberlakuan Subsidi Uang Muka
REI Minta Pemberlakuan Subsidi Uang Muka

jpnn.com - SURABAYA - Seiring dengan rencana pemerintah menghapus fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) atau skema subsidi bunga KPR untuk rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah, pengembang meminta agar ketentuan tesebut dikembalikan menjadi subsidi uang muka (UM).

Ketua REI Jatim Totok Lusida mengatakan, penghapusan FLPP untuk rumah tapak harus diikuti dengan kebijakan yang lebih konkret dalam memfasilitasi rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Sebab, implementasi kebijakan FLPP selama ini dinilai tidak maksimal. "Semestinya, kebijakan yang tepat untuk masyarakat berpenghasilan rendah berupa bantuan langsung atau dengan kata lain bantuan uang muka," kata Totok, Jumat (18/7).

Dia optimistis, subsidi uang muka nantinya akan makin banyak masyarakat yang bisa memiliki rumah. Tercatat target pembangunan rumah bersubsidi pada tahun ini sebanyak 12 ribu unit. Sedangkan hingga semester pertama tercapai sekitar 4.000 unit.

Wakil Ketua REI Jatim Nur Wahid menambahkan, skema subsidi bunga KPR sulit diterapkan. Sebab di dalamnya memuat ketentuan harga rumah yang diatur oleh pemerintah.

Padahal, harga rumah selalu mengikuti kenaikan harga bahan bangunan. "Alhasil, pengembang tidak tertarik untuk membangun rumah bersubsidi," kata dia.

Hal ini berbeda dengan skema subsidi uang muka yang tidak membatasi ketentuan harga rumah. Skema subsidi uang muka pernah diberlakukan pada 2010, tepatnya sebelum adanya penerapan skema subsidi bunga KPR.

Dia meyakini skema yang pernah dipakai pada 2010 lalu itu memungkinkan diberlakukan lagi. "Nah, kalau yang diotak-atik pemerintah adalah anggaran subsidi, ini sudah tepat. Sebab itu merupakan ranah mereka. Sedangkan kalau harga sebaiknya dserahkan pada pengembang," katanya. (res/agm)


SURABAYA - Seiring dengan rencana pemerintah menghapus fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) atau skema subsidi bunga KPR untuk rumah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News