Program Smelter IUP Terus Berjalan

10 Perusahaan Baru, 16 IUP Naik Tahapan

Program Smelter IUP Terus Berjalan
Program Smelter IUP Terus Berjalan

jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah terus berusaha untuk menuntaskan carut marut industri pertambangan Indonesia. Hal tersebut dibuktikan dengan kemajuan yang didapat dalam proses pengembangan industri pengolahan barang tambang (smelter) di Indonesia.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sukhyar mengatakan, program pembangunan smelter terus mengalami progress. Hal tersebut didorong kebijakan larangan ekspor bahan mentah dan konsentrat mineral Januari lalu.

Saat ini, lanjut dia, 178 pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) sudah tercatat melakukan upaya pembangunan smelter. "Sejak ada larangan ekspor, banyak perusahaan yang membangun industri pengolahan dan pemurnian," ungkapnya pekan lalu.

Terhitung pada periode Januari - Juni, pihaknya mencatat beberapa IUP yang mencapai tahap selanjutnya terkait pembangunan smelter. Misalnya, perusahaan yang dalam tahap mencapai studi kelayakan.

Peserta dalam kategori tersebut diakui bertambah 10 IUP. Sedangkan, perusahaan yang sudah memasuki tahap ground breaking"tercatat bertambah tiga IUP.

"Kemudian, perusahaan yang masuk tingkat kegiatan pertengahan tahap konstruksi pabrik bertambah 11 IUP. Terakhir, perusahaan yang sudah mencapai akhir tahap konstruksi bertambah dua IUP," jelasnya.

Dengan beberapa perusahaan baru tersebut, pihaknya kini mengaku terus mendorong pembangunan smelter. Memang kebanyakan IUP yang terdaftar masih banyak dalam proses studi kelayakan.

IUP yang masih dalam tahap tersebut mencapai 102 perusahaan atau 57 persen dari total pemegang izin yang terdaftar. Kemudian, IUP yang sudah mencapai tahap AMDAL yang mencapai sejumlah 14 IUP. Perusahaan yang dalam tahap ground breaking"pun mencapai 12 IUP.

JAKARTA - Pemerintah terus berusaha untuk menuntaskan carut marut industri pertambangan Indonesia. Hal tersebut dibuktikan dengan kemajuan yang didapat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News