Bos Ditahan, Travel Cipaganti Tetap Jalan

Bos Ditahan, Travel Cipaganti Tetap Jalan
Bos Ditahan, Travel Cipaganti Tetap Jalan

BOGOR - Kasus penggelapan dan penipuan dana nasabah Koperasi Cipaganti Karya Guna Persada (KCKGP) yang dilakukan oleh tiga petinggi grup Cipaganti, dipastikan tidak akan  memengaruhi operasional sektor bisnis travel Cipaganti.
    
 Sekretaris PT Cipaganti Cipta Graha (CCG) Toto Moeljono menyatakan, meski direktur utamanya dipolisikan akibat kasus penggelapan uang, operasional sektor bisnis travelnya tetap berjalan.

Semua lini bisnis dan layanan di bawah bendera CCG tetap beroperasi seperti biasa. Baik travel, taksi atau layanan transportrasi lainnya.
    
“Penahanan dilakukan karena ada masalah di Koperasi Cipaganti. Namun, Koperasi Cipaganti bukan bagian dari PT CCG. Pun sebaliknya PT CCG bukan di bawah kendali koperasi meski keduanya tergabung dalam Cipaganti Grup," jelas Toto kepada pewarta.
    
Total armada milik Cipaganti berupa travel, bus pariwisata, taksi, dan mobil rental, saat ini sekitar 900 unit. Di mana sebagian armadanya melayani rute Bandung-Bogor, dan Bandung-Jakarta.
    
Toto enggan berkomentar banyak soal kasus Koperasi Cipaganti. "Saya tidak berwenang menjelaskan, sebaiknya langsung tanyakan saja ke pengurus koperasi yang saat ini telah ditangani PKPU," imbuhnya.
    
Lebih lanjut Toto menjelaskan bahwa Koperasi Cipaganti sejatinya memiliki saham di PT CCG sebesar 4,4 persen atau 160 juta lembar saham dari total saham PT CCG sebesar 3,6 miliar lembar saham.
    
Untuk diketahui, tiga petinggi grup Cipaganti yaitu Direktur Utama PT Cipaganti Citra Graha Tbk Andianto Setiabudi, Komisaris Utama Julia Sri Redjeki, dan Komisaris Perseroan Yulinda Thendrawati telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana nasabah Koperasi Cipaganti Karya Guna Persada. Mereka ditangkap pada 22 Juni 2014 oleh Kepolisian Jabar.
    
Kasus penipuan ini telah menyeret sekitar 8.700 mitra usaha yang belum mengetahui apakah akan mendapatkan kembali dana yang ditanamkan di koperasi atau tidak.
    
Kasus Cipaganti menyeruak setelah polisi menerima laporan dugaan penggelapan dan penipuan dana Koperasi Cipaganti oleh petinggi perusahaan itu. Modusnya yakni dengan membentuk koperasi. Selama periode 2007-2014, koperasi berhasil menggaet 8.700 mitra usaha dengan jumlah dana yang terkumpul hingga Rp3,2 triliun.
    
Perusahaan ini menawarkan sistem bagi hasil keuntungan antara 1,6 persen sampai 1,95 persen per bulan, tergantung tenor. Dana tersebut dikelola oleh koperasi untuk kegiatan perumahan, SPBU, transportasi, perhotelan, alat berat, dan tambang.
    
Pada perdagangan saham Selasa pekan ini pukul 11:17, saham CPGT turun 5,41 persen menjadi Rp70 per lembar. Saham ini ditransaksikan 904 kali dengan volume perdagangan saham 859.678. Nilai transaksinya mencapai Rp6,2 miliar. (ind/c)


BOGOR - Kasus penggelapan dan penipuan dana nasabah Koperasi Cipaganti Karya Guna Persada (KCKGP) yang dilakukan oleh tiga petinggi grup Cipaganti,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News