Ini Daerah di Sumut dan Aceh yang Buka Lowongan CPNS

Ini Daerah di Sumut dan Aceh yang Buka Lowongan CPNS
Ini Daerah di Sumut dan Aceh yang Buka Lowongan CPNS

jpnn.com - JAKARTA--Sebanyak 16 pemda di Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) tidak diberikan tambahan formasi CPNS. Itu berarti hanya 42 daerah se Aceh dan Sumut yang bisa melaksanakan seleksi CPNS tahun ini.

"Memang formasi yang diberikan tidak merata. Kita sesuaikan dengan kebutuhan daerah dan belanja pegawainya," kata Karo Hukum, Komunikasi, Informasi Publik (HKIP) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Herman Suryatman di Jakarta, Senin (21/7).

Dia menambahkan, butuh analisa mendalam untuk membagi formasi dari kuota yang tersedia hanya 100 ribu secara nasional.

"Nah, bagaimana membagi kue ini untuk sekitar 700-an instansi pusat dan daerah, otomatis kita kembali ke data Kementerian Keuangan lagi. Dilihat bagaimana belanja pegawainya," bebernya.

Di Aceh, dari 24 pemda, yang mendapatkan tambahan formasi aparatur sipil negara (ASN) hanya 16 pemda yakni Kab Aceh Besar, Kab Pidie, Kab Aceh Selatan, Kab Aceh Tenggara, Kab Aceh Barat, Kab Simeulue, Kab Bireuen, Kab Aceh Singkil, Kab Aceh Barat Daya, Kab Gayo Lues, Kab Aceh Tamiang, Kab Nagan Meriah, Kab Pidie Jaya, Kota Banda Aceh.

Sedangkan di Sumut, dari 34 pemda, 26 di antaranya mendapat alokasi formasi CPNS. Ke-26 daerah tersebut adalah Kab Deli Serdang, Kab Karo, Kab Tapanuli Tengah, Kab Simalungun, Kab Labuhanbatu, Kab Dairi, Kab Tapanuli Utara, Kab Asahan, Kab Nias, Kab Toba Samosir, Kab Nias Selatan, Kab Humbang Hasundutan, Kab Pakpak Bharat, Kab Samosir, Kab Serdang Bedagai, Kab Padang Lawas, Kab Padang Lawas Utara, Kab Labuhan Batu Selatan, Kab Labuhan Batu Utara, Kab Nias Barat, Kab Nias Utara, Kota Tebing Tinggi, Kota Binjai, Kota Tanjung Balai, Kota Sibolga, dan Kota Gunung Sitoli.

"Seluruh daerah yang mendapatkan formasi ini, diharapkan segera memasukkan rincian formasinya sebelum 24 Juli," tandasnya. (esy/jpnn)

 


JAKARTA--Sebanyak 16 pemda di Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) tidak diberikan tambahan formasi CPNS. Itu berarti hanya 42 daerah se Aceh dan Sumut


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News