Kejaksaan Tangkap 61 Buronan
jpnn.com - JAKARTA - Jaksa Agung Basrief Arief menegaskan hingga Juli tahun 2014, sebanyak 61 buronan berhasil ditangkap. Baik itu berstatus tersangka, terdakwa maupun terpidana.
"Pada tahun 2014 sampai bulan Juli sebanyak 61 buronan," kata Basrief saat pidato di upacara Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-54, di Kejagung, Jakarta, Selasa (22/7).
Jumlah itu terus mengalami peningkatan. Dijelaskan Basrief, pada 2011 sebanyak delapan buronan, 2012 sebanyak 50 buronan.
Kemudian tahun 2013 sebanyak 65 buronan. Penangkapan terhadap tersangka, terdakwa, terpidana ini dilakukan Bidang Intelijen dengan memanfaatkan sarana Monitoring Center.
Basrief mengingatkan keberhasilan tersebut tentunya telah memberikan dampak yang sangat positif, yaitu telah memberikan kepastian hukum dan terlaksananya percepatan dalam penyelesaian perkara.
"Sehingga mampu memberikan rasa keadilan dan menyampaikan pesan tidak ada tempat yang aman bagi pelaku kejahatan," paparnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Jaksa Agung Basrief Arief menegaskan hingga Juli tahun 2014, sebanyak 61 buronan berhasil ditangkap. Baik itu berstatus tersangka, terdakwa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Majelis Hakim Kembali Tolak PKPU Terhadap Waskita Karya
- Mobil Ambulans Bawa Rombongan Halalbihalal Terguling di Tulungagung
- Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Gowes 90 Kilometer dari Jakarta-Bogor
- Posko THR Tutup, Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi Sebut Jumlah Aduan Menurun
- Great Eastern Life & SOS Childrens Villages Indonesia Genjot Kemampuan Generasi Muda Berwirausaha
- Dirut Jasa Raharja Ungkap Efektivitas Program Keselamatan & Penanganan Kecelakaan Mudik 2024