Prabowo Tarik Saksi Dari Proses Rapat Pleno KPU

Prabowo Tarik Saksi Dari Proses Rapat Pleno KPU
Prabowo Tarik Saksi Dari Proses Rapat Pleno KPU

jpnn.com - JAKARTA - Calon Presiden (Capres) Prabowo Subianto, memerintahkan saksinya yang mengikuti rapat pleno rekapitulasi nasional pemilu presiden 2014, untuk menarik diri dan menolak apapun yang akan diputuskan KPU dalam rapat pleno tersebut.

Perintah tersebut dikeluarkan secara tertulis dan dibacakan langsung oleh saksi pasangan calon presiden Prabowo-Hatta, Rambe Kamarulzaman dalam rapat pleno di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (22/7) siang.

"Kami yang ditugaskan sebagai saksi, maka kesempatan ini akan bacakan surat yang dirumuskan yang ditandatangani oleh calon presiden kami,” kata Rambe.

Berikut sebagian petikan pernyataan sikap Prabowo-Hatta yang disampaikan secara tertulis dan dibacakan Rambe Kamarulzaman:

Saudara sebangsa dan setanah air, izinkan saya sampaikan apa yang menjadi hasil rapat tim kampanye nasional Prabowo-Hatta. Mencermati proses pelaksanaan pemilihan presiden yang diselenggarakan oleh KPU, kami menemukan beberapa hal yang memerlihatkan cacatnya proses pilpres 2014, sehingga hilangnya hak demokrasi rakyat Indonesia.

Antara lain, proses pelaksanaan pemilihan presiden yang diselenggarakan oleh KPU beramsalah, tidak demokrasi dan bertentangan dengan UUD1945. Sebagai pelaksana, KPU tidak adil dan tidak terbuka, banyak aturan main yang dibuat, dilanggar sendiri oleh KPU.

Rekomendasi Bawaslu terhadap segala kelalaian dan penyimpangan di lapangan di berbagai wilayah di tanah air, diabaikan oleh KPU.

Ditemukannya sejumlah tindakan pidana kecurangan pemilu dengan melibatkan pihak penyelenggara pemilu dan pihak asing, dengan tujuan tertentu sehingga pemilih menjadi tidak jujur dan tidak adil.

JAKARTA - Calon Presiden (Capres) Prabowo Subianto, memerintahkan saksinya yang mengikuti rapat pleno rekapitulasi nasional pemilu presiden 2014,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News