Saksi Kubu Prabowo-Hatta Langsung Keluar dari Ruang Pleno
jpnn.com - JAKARTA -- Kubu calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa menolak hasil rekapitulasi pemilihan presiden yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum.
Saksi dari kubu Prabowo-Hatta, Rambee Khairuzaman, dalam rapat pleno KPU, Selasa (22/7), di Gedung KPU, membacakan surat dari Prabowo-Hatta.
"Beliau sudah menandatangani surat ke KPU, menyatakan menarik diri dari proses rekapitulasi," kata Rambee kepada wartawan usai keluar dari rapat pleno KPU.
Dia mengatakan di Rumah Polonia, sebagai basis markas pemenangan Prabowo-Hatta juga sudah digelar konperensi pers terkait hal itu. Selain itu, alasan-alasannya juga sudah disebutkan.
"Soal kecurangan sudah berhari-hari mengajukan tuntutan keadilan dan keberatan, tapi sampai sekarang tidak terjawab," kata dia.
Selain itu, dia mengatakan bahwa KPU tidak menjalankan rekomendasi Bawaslu untuk melaksanakan pemungutan suara ulang di sejumlah Tempat Pemungutan Suara.
"Bawaslu adalah pengawas pemilu, sedangkan pelaksananya adalah KPU. Kalau perintah pengawas sudah tidak dilakukan, bagaimana keadilan," ungkap Rambee.
Dia mengatakan, di samping soal PSU yang tidak dilakukan, persoalan Daftar Pemilih Khusus Tambahan atau DPKTb, menurutnya juga tidak beres.
JAKARTA -- Kubu calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa menolak hasil rekapitulasi pemilihan presiden yang dilaksanakan Komisi
- Pro Kontra Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI, KPMI Justru Dukung, Ini Alasannya
- Besok, Usulan Perincian Kebutuhan PNS & PPPK 2024 Ditutup
- Senator Filep Dorong Stakeholder Awasi Realisasi Proyek Pembangunan di Papua Barat
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Berkolaborasi Gagalkan Peredaran Narkotika di 2 Daerah Ini
- Dukung Jakarta sebagai Kota Global, FJB Bawa Misi Tingkatkan Kualitas SDM
- JDI Pro-Gibran Desak MK Sahkan Keputusan KPU Terkait Pemenang Pilpres 2024