Pendataan Ulang K2 Tidak Terkait Pengangkatan

Pendataan Ulang K2 Tidak Terkait Pengangkatan
Pendataan Ulang K2 Tidak Terkait Pengangkatan

jpnn.com - JAKARTA - Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Azwar Abubakar tentang tenaga honorer kategori dua (K2) bisa memunculkan polemik.

Dalam surat itu, Menteri PAN-RB menugasi seluruh instansi pusat maupun daerah mendata tenaga honorer K2 yang tidak lulus ujian menjadi CPNS.
 
Pada surat tertanggal 30 Juni itu, seluruh kepala instansi diminta validasi dan verifikasi tenaga honorer K2 yang tidak lulus ujian. Upaya itu untuk memastikan jumlah tenaga honorer K2 yang sesuai dengan kriteria dan tidak diterima menjadi CPNS.
 
Pendataan ulang ini juga dilakukan untuk bahan analisis dan pertimbangan perumusan kebijakan selanjutnya. Dalam surat itu tentu ada pesan yang tidak tuntas. Di lapisan bawah, para honorer K2 yang tidak lulus ujian CPNS bisa jadi mengira bakal ada pengangkatan lagi di kemudian hari.
 
Kepala Biro Hukum dan Informasi Komunikasi Publik Kemen PAN-RB Herman Suryatman mengatakan, pendataan itu tidak ada kaitannya dengan pengangkatan K2 yang tidak lulus ujian CPNS.

"Saya tidak ingin menyampaikan janji-janji surga. Dibaca saja surat dari pak Menteri itu apa adanya. Pendataan ini hanya untuk bahan analisis dan pertimbangan kebijakan selanjutnya," paparnya.
 
Herman menegaskan bahwa Menteri PAN-RB sudah memastikan akan menuntaskan masalah tenaga honorer K2. Menurutnya, pelaksanaan tes CPNS khusus untuk tenaga honorer K2 tahun lalu bagian dari penuntasan masalah tenaga honorer K2.
 
Ketika tes diselenggarakan, Kemen PAN-RB mencatat ada 608.814 orang tenaga honorer K2 yang menjadi peserta ujian. Hasilnya 209.719 orang tenaga honorer K2 diantaranya dinyatakan lulus menjadi CPNS. Artinya masih ada 399.095 tenaga honorer K2 yang nasibnya tidak jelas.

"Saya berharap terbitnya surat ini tidak menimbulkan polemik. Saya tegaskan validasi dan verifikasi tidak terkait program pengangkatan," ujarnya. (wan)


JAKARTA - Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Azwar Abubakar tentang tenaga honorer kategori dua (K2) bisa


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News