Korupsi Transjakarta, 60 Saksi Diperiksa

Korupsi Transjakarta, 60 Saksi Diperiksa
Korupsi Transjakarta, 60 Saksi Diperiksa

jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan akan tetap memeroses kasus dugaan korupsi pengadaan Bus Transjakarta di Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2013.

"Tetap jalan terus," tegas Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Widyo R Pramono, di Kejagung, Jumat (25/7).

Dia pun menyatakan, sedikitnya sudah 60 saksi yang diperiksa dalam kasus yang menyeret bekas Kepala Dishub Provinsi DKI Jakarta Udar Pristono sebagai tersangka itu. "Kalau tidak salah sudah ada 60 saksi (yang diperiksa)," kata dia.

Lebih jauh Widyo memastikan bahwa penyidikan Kejagung dalam kasus ini sudah sesuai prosedur. "Semua sesuai prosedural," pungkasnya. (boy/jpnn)


JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan akan tetap memeroses kasus dugaan korupsi pengadaan Bus Transjakarta di Dinas Perhubungan Provinsi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News