Negosiasi Ulang Sewa Pemondokan Haji untuk Kurangi Pemadatan Ruang

Negosiasi Ulang Sewa Pemondokan Haji untuk Kurangi Pemadatan Ruang
Negosiasi Ulang Sewa Pemondokan Haji untuk Kurangi Pemadatan Ruang

jpnn.com - JAKARTA - Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Agama melakukan pengecekan terhadap 115 rumah pemondokan atau hotel di Mekkah yang disewa untuk penyelenggaraan haji. Dari jumlah itu, terdapat 12 rumah pemondokan atau hotel yang masuk klasifikasi sangat padat dan padat.

Inspektur Jenderal Kemenag, M. Jasin mengungkapan, terdapat 5 rumah pemondokan atau hotel  dengan klasifikasi sangat padat (4,35 persen) dan 7 rumah pemondokan atau hotel dengan klasifikasi padat (6,09 padat). Karenanya, Jasin menyarankan agar 12 rumah atau hotel di Mekkah itu harus direnegosiasi dengan pendampingan yang didampingi tim dari Itjen Kemenag.

"Hasil renegosiasi akhir disepakati space per orang sebelumnya hanya 2,75 m2, sekarang masuk kategori “batas toleransi = 3,01 m2 hingga 3,5 m2”. Sedangkan 103 rumah/hotel yang lain masuk dalam kategori “standard = 3,5 m2-4 m2" space per orang," ujar Jasin melalui layanan pesan singkat kepada wartawan, Jumat (25/7).

Mantan komisioner KPK itu menambahkan, penyelenggaraan haji tahun ini akan berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang selalu dihadapkan pada pemadatan karena pengukuran kapasitas hotel oleh pemerintah Arab Saudi berbeda dengan pengukuran Tim Direktorat PHU dan Itjen Kemenag. Sehingga misalnya hasil pengukuran pemerintah Arab Saudi kapasitas hotel bisa 1000 orang, dari hasil pemngukuran Kemenag ternyata kapasitas hotel hanya untuk  hanya 800 orang dengan mengacu ukuran ruang 3,5 m2 per orang.

"Sehingga terjadi pemadatan 200 orang dalam satu hotel. Misal 1 kamar layak tampung 5 orang diisi 7 sampai 8 orang untuk taruh koper saja repot. Prinsip sekarang dan ke depan harus tidak ada lagi pemadatan. Dirjen haji setuju konsep ini," ucap Jasin.

Menurut Jasin, apabila ada indikasi hotel yang akan disewa tidak sesuai dengan pengukuran versi Kemenag  maka akan digugurkan dalam penilaian (kasfiah) atau tidak jadi disewa. Ditegaskannya, Indonesia mempunyai bargaining power kuat karena memiliki jamaah terbesar di dunia.

"Inilah bentuk reform kita bertahap memuliakan jamaah haji kita untuk tidak berdesak-desakan dalam kamar," tandas Jasin. (gil/jpnn)

JAKARTA - Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Agama melakukan pengecekan terhadap 115 rumah pemondokan atau hotel di Mekkah yang disewa untuk penyelenggaraan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News