Flamengo Siasati Gaji Robinho

Flamengo Siasati Gaji Robinho
Robinho. Foto: Getty Images

jpnn.com - KABAR  kepindahan Robinho terus berhembus dalam beberapa pekan terakhir.  Pemain asal Brasil itu diisukan akan bergabung dengan Flamengo.  Kabar tersebut dibenarkan oleh pelatih Flamengo Vanderlei Luxemburgo.   Dia sudah menyampaikan kepada petinggi klub agar Flamengo merekrut bomber AC Milan tersebut.  

Klub pun sudah melakukan pendekatan.  Namun, gaji tinggi yang diminta Robinho membuat mereka sulit untuk mendapatkan pemain 30 tahun itu.  Perlu diketahui, Robinho menerima bayaran sebesar EUR 4.7 juta per tahun (sekitar Rp 73,3 miliar).  Nah, gaji sebesar itu tentu sangat memberatkan bagi  Flamengo.

Namun, kubu Flamengo melalui mantan presidennya, Kleber Leite mengungkapkan, pihaknya sudah punya strategi untuk mendapatkan tanda tangan Robinho.  Mereka bisa memenuhi tuntutan gaji yang diminta Robinho.  

Caranya?  Pria yang menjabat sebagai presiden Flamengo sejak 1995 hingga 1998 itu menjelaskan, nantinya Flamengo akan menggabungkan tiga perusahaan besar.  Nah, tiga perusahaan tersebut akan menggalang dana sebesar EUR 900 ribu untuk pembayaran gaji bulanan Robinho hingga Desember.

"Saya berharap cerita ini akan berakhir dengan bahagia," kata Kleber kepada ESPN.

"Robinho, di usianya yang sudah 30 tahun, akan menjadi dorongan yang sangat luar biasa. Robinho akan menjadi idola, yang akan menjadi sesuatu yang fundamental bagi sebuah klub yang popular seperti Flamengo," paparnya.  

Ketiga perusahaan itu nantinya akan menerima kompensasi berupa bagian dari hak kepemilikan gambar, serta insentif lain untuk membantu penggalangan dana tersebut.

Selain Flamengo, klub Amerika Serikat Orlando City juga berminat memboyong Robinho. Pemilik Orlando City, Flavio Augusto da Silva mengatakan pihaknya sedang berbicara dengan perwakilan Robinho untuk merekrutnya.

KABAR  kepindahan Robinho terus berhembus dalam beberapa pekan terakhir.  Pemain asal Brasil itu diisukan akan bergabung dengan Flamengo. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News