KPU Dituding Disogok Rp 25 Miliar Karena Menangkan Jokowi

KPU Dituding Disogok Rp 25 Miliar Karena Menangkan Jokowi
Ketua KPU, Husni Kamil Manik. JPNN.com

Ini merupakan tuduhan yang ketiga setelah KPU menetapkan Joko Widodo-Jusuf Kalla sebagai pemenang Pilpres, Selasa (22/7). Ketua KPU Husni Kamil Manik dikabarkan menerima suap untuk memenangkan pasangan Jokowi-JK dalam Pilpres 2014.

Kabar ini muncul setelah marak pemberitaan mengenai beredarnya foto bareng Husni bersama sejumlah orang yang disebut-sebut kuat tim sukses Jokowi-JK dan punya hubungan kerabat dengan JK.

Kabar Husni menerima sogokan muncul dalam pesan Black Berry Messenger (BBM) berantai, Rabu (23/7). Tidak diketahui siapa pembuat pesan. Dalam pesan yang disebar dengan mengklaim laporan intelijen itu sama sekali tidak tercantum nama seorang pun.

Dalam pesan disebutkan sogokan diterima Husni beserta timnya dari pengusaha keturunan dan pihak asing yang afiliasi politiknya sejak awal kepada Jokowi. Sogokan, masih kata pesan itu, ditransaksikan oleh dua jenderal yang menjadi tim sukses Jokowi-JK.

"Ketua KPU diperiksa aparat BIN dan sudah mengaku menerima Rp 25 miliar dan data yang ada di KPU diplintir," begitu isi lain dari pesan tersebut.

Dalam pesan juga tertulis jika tindakan Husni Kamil ini sebagai kejahatan terstruktur.

"Hasil (Pilpres) yang telah KPU umumkan akan dibatalkan dengan batas waktu yang tidak ditentukan," masih kata pesan tersebut.

Soal isu ini, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik membantah telah menerima suap Rp 25 miliar dari sejumlah pengusaha keturunan untuk memenangkan Joko Widodo sebagai capres terpilih melalui manipulasi rekapitulasi suara. Husni menegaskan tuduhan tersebut sebagai fitnah untuk memojokkan dirinya.

Ini merupakan tuduhan yang ketiga setelah KPU menetapkan Joko Widodo-Jusuf Kalla sebagai pemenang Pilpres, Selasa (22/7). Ketua KPU Husni Kamil Manik

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News