Pembuatan Terminal Khusus TKI Dianggap Melegitimasi Kejahatan
jpnn.com - JAKARTA - Analis Kebijakan Migrant Care Wahyu Susilo mengatakan, penangkapan oleh KPK Sabtu (27/7) dini hari merupakan perwujudan dari penelitian indeks integritas kementerian/lembaga.
"Catatan integritas di BNP2TKI memang buruk sekali," katanya.
Wahyu mengatakan dari waktu ke waktu tidak ada pembenahan dalam urusan pemulangan TKI ini. Dia mengatakan pembuatan terminal atau akses khusus bagi kepulangan TKI justru menjadi kejahatan yang dilegitimasi. "Bisa dilihat dari banyaknya titip pungutan atau pemerasan di jalur TKI itu," kata dia.
Pria asal Jember, Jawa Timur itu membeberkan titik-titik rawan terjadi pungutan itu. Mulai dari aparat berseragam dinas, hingga penipuan oleh tempat penukaran uang, biro travel, dan jasa-jasa lainnya.
Dia mengatakan pemerintah harus tegas menghapus akses khusus TKI itu, ketika mengeluarkan kebijakan TKI boleh pulang lewat akses penumpang umum. "Kalau sekarang masih ada dua akses, ambigu. Sama saja TKI digiring lewat jalur BNP2TKI," jelasnya.
Menurutnya ada kepentingan kuat bagi BNP2TKI masih mempertahankan jalur atau akses khusus kepulangan TKI. Dengan perputaran uang hasil pungli atau pemerasan yang lumayan besar, tentu ada oknum-oknum pemerintah yang mengeruk keuntungan. Buktinya jelas, ada 18 orang yang ditangkap dalam operasi KPK itu. (gun/wan)
JAKARTA - Analis Kebijakan Migrant Care Wahyu Susilo mengatakan, penangkapan oleh KPK Sabtu (27/7) dini hari merupakan perwujudan dari penelitian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Belasan Korban Kecelakaan Bus dan Kereta di OKU Timur Masih Dirawat di Rumah Sakit
- Pemkot Banda Aceh Usulkan 1.246 Formasi ASN pada 2024
- Mbak Rerie Minta Permasalahan Pungli dan Sampah Menumpuk di Lokasi Wisata Harus segera Diatasi
- Kunjungi Jepang, Sekjen Kemnaker Terus Berupaya Tingkatkan Kerja Sama Pengembangan SDM
- Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro Dorong Pemprov DKI Kelola Urbanisasi Secara Optimal
- Hannover Messe 2024, Dirut Pertamina Tegaskan Target 25 Persen Pemimpin Perempuan