Jadi Penadah Motor Curian, Penggali Kubur Ditangkap

Jadi Penadah Motor Curian, Penggali Kubur Ditangkap
Jadi Penadah Motor Curian, Penggali Kubur Ditangkap

jpnn.com - BALIKPAPAN – Polisi terus menyelidiki sepak terjang penjahat kambuhan (residivis) kasus curanmor, Anwar alias Toko (19) warga Perumnas 32 Kelurahan Batu Ampar, Balikpapan Utara. Dari laporan warga yang kehilangan motor Honda Spacy warna merah nomor polisi DA 6816 UE,  anggota opsnal polsek Balikpapan Utara langsung melakukan pengembangan dan olah TKP.

Dari olah TKP dan penyelidikan, tim opsnal di bawah pimpinan Ipda Hadi Purwanto melakukan pengejaran dan mengamankan tersangka lainnya.  Yakni penadah motor curian bernama Aris (30) warga Asrama Bukit, Balikpapan Barat  yang bekerja sebagai penggali kubur, ditangkap polisi.

“Dari pengembangan Toke, kami langsung menuju rumah Aris yang membeli sepeda motor dengan harga Rp600 ribu,” kata Hadi Purwanto kepada Balikpapan Pos (Grup JPNN), Sabtu (26/7) kemarin.

Hadi juga menjelaskan, Aris membeli barang hasil dikenakan pasal 480 KUHP  tentang penadah barang hasil curian.

 Toke merupakan penjahat curanmor yang sudah lama diincar oleh anggota Polsek Balikpapan Utara. Sebelumnya, Toke pernah diamankan anggota Opsnal Polsek Utara. Namun, karena tidak adanya bukti kuat atas tindak curanmor yang dilakukannya, Toke hanya dikenakan wajib lapor.

Penangkapan Toke bulan April 2014 lalu setelah dilaporkan seorang korbannya. “Waktu itu, dia sudah sempat kami amankan. Tapi, karena laporan yang diberikan oleh korban tidak kuat, ditambah lagi minimnya bukti untuk menjerat pelaku, dia hanya dikenakan wajib lapor,” tegas Hadi Purwanto. Bukti-bukti kuat yang didapatkan dari tangannya,  Toke tidak bisa lagi menyangkal perbuatannya.

“Toke memang penjahat spesialis curanmor karena sudah 3 kali masuk penjara dengan kasus yang sama. Ditambah barang bukti yang kami dapat dari tangannya. Jadi positif bahwa Toke kali ini benar-benar pelakunya,” pungkas Hadi.(fer)


BALIKPAPAN – Polisi terus menyelidiki sepak terjang penjahat kambuhan (residivis) kasus curanmor, Anwar alias Toko (19) warga Perumnas 32 Kelurahan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News