Polisi Amankan 65 Kg Daging Celeng

Polisi Amankan 65 Kg Daging Celeng
Polisi Amankan 65 Kg Daging Celeng

jpnn.com - BANYUWANGI – Peredaran daging celeng (babi hutan) masih berlangsung di Bumi Blambangan. Sabtu dini hari (26/7) aparat Polsek Rogojampi mengamankan sekitar 60 kg daging celeng dari sebuah rumah penggilingan daging di Pasar Rogojampi, Banyuwangi. Polisi kini masih menyelidiki sekaligus memburu pemilik rumah penggilingan dan penyuplai daging celeng tersebut.

’’Identitas pemilik penggilingan dan penyalurnya sudah kami kantongi. Sejauh ini dua orang itu masih diburu petugas,’’ tutur Kapolsek Rogojampi Kompol Toha Choiri di kantornya kemarin.

Kasus daging celeng tersebut terungkap berkat upaya polisi yang mengendus adanya jual beli daging terlarang tersebut. Polisi yang menerima informasi dari masyarakat soal transaksi daging celeng itu langsung menelusuri. Setelah memastikan kebenaran informasi tersebut, polisi melakukan penggerebekan.

Kehadiran polisi di tempat penggilingan daging itu kontan menarik perhatian masyarakat dan petugas selep daging. Saat itu banyak warga yang antre menggiling daging. Barang bukti daging celeng ditemukan petugas tersembunyi di bawah meja di samping mesin penggiling.

Daging tersebut sengaja disimpan dan dibungkus rapi dengan kain goni. Dengan berbekal petunjuk petugas selep, polisi menyanggong rumah pemilik penggilingan. Namun, kehadiran aparat ternyata sudah diketahui. Karena itu, polisi hanya menemukan rumah sang pemilik dalam kondisi kosong.

Meski demikian, saat memeriksa bagian rumah itu, polisi akhirnya menemukan benda yang mencurigakan. Freezer di dalam rumah ditemukan kosong. Tetapi, terdapat bekas darah. Petugas lalu menyisir ke bagian luar rumah.

Hasilnya, polisi kembali menemukan 5 kg daging celeng yang diduga sengaja dibuang pemilik rumah penggilingan ke bak sampah. Untuk pengusutan, freezer tersebut dibawa ke Mapolsek Rogojampi guna proses penyelidikan.

Toha Choiri menyatakan masih menyelidiki asal usul daging celeng itu. Terkait dengan penemuan daging haram tersebut di rumah penggilingan daging, mantan Kapolsek Sempu itu menduga bahwa daging tersebut akan dipakai sebagai oplosan pembuatan bakso. ’’Daging celeng itu kemungkinan digunakan untuk campuran daging bakso,’’ jelasnya.

BANYUWANGI – Peredaran daging celeng (babi hutan) masih berlangsung di Bumi Blambangan. Sabtu dini hari (26/7) aparat Polsek Rogojampi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News