Menakertrans Pastikan PNS Pemeras TKI dapat Sanksi
jpnn.com - JAKARTA - Menakertrans Muhaimin Iskandar menyambut baik langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian RI yang melakukan sidak terhadap para pelaku pemeras tenaga kerja Indonesia di Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (25/7) pekan lalu. Menurutnya, siklus aksi pemerasan itu sudah sering terjadi di bandara.
"Di situ siklusnya rutin, karena rutinitas lengah dikit datang lagi. Kami senang soal itu," ujar Muhaimin di kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin, (28/7).
Muhaimin menyatakan pihaknya akan terus memonitor perkembangan kasus tersebut sehingga diketahui oknum-oknum lain yang terlibat. Ia pun memastikan semua yang terlibat akan mendapatkan sanksi setimpal. Namun, ia tidak menjelaskan secara rinci sanksi yang akan diberikan.
"Siapapun terlibat harus diberi sanksi semua. Sanksi bisa dari kepolisian dan lain-lain," tandas Muhaimin. (flo/jpnn)
JAKARTA - Menakertrans Muhaimin Iskandar menyambut baik langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian RI yang melakukan sidak terhadap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Posko THR Tutup, Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi Sebut Jumlah Aduan Menurun
- Great Eastern Life & SOS Childrens Villages Indonesia Genjot Kemampuan Generasi Muda Berwirausaha
- Dirut Jasa Raharja Ungkap Efektivitas Program Keselamatan & Penanganan Kecelakaan Mudik 2024
- Pemda Serius Angkat Honorer Lulusan SD/SMP Jadi PPPK 2024?
- Sukarelawan RJ2 Gelar Halalbihalal, Bakal Ada Kaesang Pangarep
- Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur Rp 22 Miliar, Heru Budi: Saya Enggak Tahu