Emon Siap Jalani Sidang Perdana Pasca Lebaran

Emon Siap Jalani Sidang Perdana Pasca Lebaran
Andri Sobari (24) alias Emon siap menjalani sidang perdana seminggu pasca lebaran. Foto: Dok JPNN.com

jpnn.com - SUKABUMI - Seperti tahanan lainnya, pelaku pencabulan belasan anak di bawah umur, Andri Sobari (24) alias Emon terpaksa tahun ini harus merayakan lebaran di balik jeruji besi.

Emon yang baru dipindahkan dari tahanan Polres Sukabumi Kota ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Nyomplong Kota Sukabumi mengaku sedih tak bisa berlebaran bersama orangtua dan keluargany di Ied Fitri 1435 H ini.

"Saya sedih tidak bisa merayakan Idulfitri dengan keluarga. Semoga Idulfitri tahun ini bisa membuat saya lebih baik dan tidak mengulangi kesalahan saya lagi, karena saya menyesal seumur hidup," ungkapnya kepada sejumlah awak media saat ditemui di Lapas Nyomlong Kota Sukabumi usai dirinya melaksanakan Salat Idulfitri 1435 H, kemarin.

Ia mengatakan, merasa lebih nyaman berada di lapas daripada di ruang tahanan Polres Sukabumi Kota. Selama satu minggu di Lapas Nyomploong, ia banyak melakukan ibadah sunnah, khususnya solat taubat.

"Banyak mengaji, salat tahajud, salat Dhuha, dan salat taubat setiap hari. Tiap jam sembilan pagi saya lakukan salat taubat," akunya.

Meski merasa sedih, ia mengatakan akan dijenguk oleh kedua orang tuanya pada lebaran pertamanya sebagai tahanan. Selain itu, ia pun mengaku siap menghadapi sidang yang rencanannya akan digelar satu minggu usai lebaran nanti.

"Insya Allah saya siap menjalani sidang. Hari ini juga, orangtua saya akan datang ke sini untuk jenguk," paparnya.

Diberitakan sebelumnya, berkas perkara Emon sudah dilimpahkan pihak kepolisian pada Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi pada Rabu (23/7) lalu. Menurut kuasa hukumnya, Dedi Fatius, Emon akan disidang satu minggu setelah lebaran. Saat ini Emon menghuni Lapas kelas II B Nyomplong Kota Sukabumi dan ditempatkan di ruang terpisah dari tahanan lainnya. Ia dikurung di ruang inap klink Lapas tersebut.(mam)

SUKABUMI - Seperti tahanan lainnya, pelaku pencabulan belasan anak di bawah umur, Andri Sobari (24) alias Emon terpaksa tahun ini harus merayakan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News