PNS Bolos Bakal Langsung Dibawa ke Komite Etik

PNS Bolos Bakal Langsung Dibawa ke Komite Etik
PNS Bolos Bakal Langsung Dibawa ke Komite Etik

CILACAP - Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Cilacap bakal terkena sanksi jika pada hari pertama masuk kerja, Senin (4/8), membolos. Pemberian sanksi akan ditentukan oleh komite penegakan disiplin PNS.
    
"Hari pertama kerja akan ada pantauan secara khusus dari tim," ungkap Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Drs Heroe Harjanto MM, Jumat (1/8).
    
Menurut Heroe, jika kedapatan ada PNS yang melanggar disiplin, baik telat masuk maupun tidak berangkat maka akan langsung dilaporkan kepada komite penegakan disiplin.
    
"Jika memang ada PNS yang tidak disiplin termasuk bolos kerja di hari pertama masuk setelah libur lebaran, maka akan langsung kami bawa kepada komite kode etik," katanya.
    
Memantau kedisiplinan PNS, tambah Heroe, Pemkab akan mengadakan apel bersama di Pendopo Kabupaten Cilacap pada Senin (4/8).
    
"Apel seperti biasa mulai pukul 07.15 dan diharapkan semua PNS dapat datang tepat waktu," ujarnya.
    
Terpisah, Kabid Humas Cilacap Taryo SSos MSi mengatakan, apel dilakukan untuk memantau kedisplinan PNS. Selain itu, usai apel akan langsung diadakan halal bihalal.

"Untuk tahun ini tidak ada operasi pengecekan kendaraan dinas. Berbeda dengan tahun lalu, kita melakukan pengecekan. Nanti setelah apel bersama akan diadakan langsung halal bihalal," ujarnya. (rin/sus)


CILACAP - Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Cilacap bakal terkena sanksi jika pada hari pertama masuk kerja, Senin (4/8), membolos.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News