Diprediksi Penghasilan SPBU Melorot 40 Persen

Diprediksi Penghasilan SPBU Melorot 40 Persen
Diprediksi Penghasilan SPBU Melorot 40 Persen

jpnn.com - PALABUHANRATU - Pembatasan waktu pengisian BBM jenis solar pukul 06.00 WIB-18.00 WIB yang resmi diberlakukan 04 Agustus kemarin oleh pemeintah menuai banyak kritikan.

Pengusaha SPBU mengaku mengalami kerugian hingga 40 persen. Pengawas SPBU  3443304, Jalan Kidangkencana, Palabuhanratu, Darus Saepul Anwar mengaku, di hari pertama ini, dampak dari pemberlakuan pembatasan waktu pembelian solar belum terasa. Namun menurutnya, satu pekan yang akan datang, dampak batasan waktu ini akan sangat terasa.

"Biasanya kita menjual 3,5 ton sampai 4 ton solar per hari. Tanggal 3 kami hanya menjual 2,5 ton. Dan jelas ini ada penurunan penjualan," jelas Darus kepada Radar Sukabumi (Grup JPNN).

Menyikapi keadaan itu, darus berharap, penjualan ataupun pembelian solar tidak ada batasan waktu. Selain akan berdampak kepada penghasilan SPBU, juga yang paling khawatir ialah masyarakat pengguna solar.

"Kasihan masyarakat juga, ketika mereka butuh solar di malam hari, harus nunggu pagi dulu. Lebih baik jangan ada batasan waktu," harap pria yang bertubuh gimpal itu.
 
Sementara itu, salah satu satu pengusaha taweu (bos kapal) asal Palabuhanratu, Kwan Boen Liong mengatakan, dengan pembatasan waktu untuk pembelian solar di SPBU membuat dirinya khawatir. Pasalnya, ada kalanya dirinya membutuhkan solar secara mendadak dan terjadi di malam hari.
 
"Tentunya kami kurang setuju dengan adanya pembatasan waktu ini, bagaimana kalau kami butuh solar malam hari. Apalagi para penarik jasa angkutan umum dan nelayan," ujar Leuleung sapaan akrab Kwan Boen Liong kepada Radar Sukabumi.
 
Selain itu, dia mempertanyakan alasan pemerintah melakukan pembatasan waktu pembelian solar.

"Dasarnya apa dibatasi waktu itu, kalau semata-mata untuk penghematan, kan masih ada cara lain selain cara ini," kesalnya.
 
Menurutnya, dalam pengaturan BBM ini pemerintah selyaknya melakukan evaluasi terhadap sistem yang digunakan saat ini. Pasalnya, dalam hal ini sistem yang digunakan oleh pemerintah kurang relevan dan tidak dirasakan positif oleh masyarakat.

"Jangan dibatasi waktunya, tapi perbaiki sistemnya. Karena hal ini yang paling penting," tukasnya. (ren/d)


PALABUHANRATU - Pembatasan waktu pengisian BBM jenis solar pukul 06.00 WIB-18.00 WIB yang resmi diberlakukan 04 Agustus kemarin oleh pemeintah menuai


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News