Aksi 30 Ribu Massa Tidak Terbukti

Aksi 30 Ribu Massa Tidak Terbukti
Aksi 30 Ribu Massa Tidak Terbukti

jpnn.com - JAKARTA - Sesumbar tim kampanye Prabowo-Hatta Andre Rosiade soal massa yang hendak hadir pada sidang gugatan hasil pilpres di Mahkamah Konstitusi kemarin tidak terbukti.

Jumlah massa yang hadir hanya sekitar 2.000 orang, dari pernyataan awal antara 30-50 ribu simpatisan. Ribuan massa itu pun hanya berdemonstrasi di luar gedung MK.
    
Gelombang massa berdatangan sejak pagi. Mereka berorasi di atas kendaraan di jalan Medan Merdeka Barat. Pantauan Jawa Pos, aksi demonstrasi itu berlangsung dengan tertib dalam pengawalan sekitar 1.000 anggota polisi.
       
Polisi pun tidak perlu terlalu bekerja keras karena situasi cukup kondusif. Terbukti, sebagian polisi tampak hanya berjaga-jaga di sekitar gedung MK dengan senjata laras panjang. Sebagian lagi yang berstatus cadangan tidak sampai dikerahkan.

Sejumlah polisi juga tampak berbaur dengan anggota TNI, menunggu di halaman kantor RRI yang bersebelahan dengan MK
       
Meski begitu, akses masuk ke gedung MK tetap diperketat. Aparat memberlakukan dua tahap penyekatan sebelum masuk gedung MK, mulai gerbang hingga menjelang masuk ke gedung. Untuk masuk ke gedung tersebut, pengunjung masih harus melewati metal detektor dan pemeriksaan barang bawaan sesuai standar MK.
       
Pengunjung yang hendang masuk pun dibatasi, hanya yang namanya sudah didaftarkan oleh masing-masing pihak yang bersengketa. Selebihnya, disediakan tenda dan layar di luar gedung untuk para pendukung yang ingin mengikuti jalannya sidang.
       
Kadivhumas Mabes Polri Irjen Ronny F Sompie menyatakan, pihak Polda Metro Jaya cukup mampu untuk mengamankan jalannya aksi. "kawan-kawan kami itu dipimpin langsung oleh Kapolda Metro Jaya yang tadi juga berada di lokasi," terangnya di Mabes Polri kemarin.
       
Menurut dia, situasi kondusif itu akan terus dipertahankan pada sidang-sidang berikutnya. Pengamanan masih tetap akan menggunakan sistem ring. Mulai ring 1 yang berlokasi di dalam ruang sidang, ring dua di lobi dan halaman gedung MK, hingga ring tiga untuk mengatur kegiatan dan arus lalu lintas di luar gedung MK.
       
"Pengamanannya tergantung situasi dan kondisi riil di lapangan saat itu," lanjutnya. jika diperlukan pengalihan arus lalu lintas seperti kemarin, maka akan diberlakukan kembali sesuai eskalasi keamanan yang berkembang di lapangan. Ring 4 yang meliputi perbatasan wilayah provinsi pun hanya diberlakukan jika gelombang massa dari luar Jakarta benar-benar datang. (byu)


JAKARTA - Sesumbar tim kampanye Prabowo-Hatta Andre Rosiade soal massa yang hendak hadir pada sidang gugatan hasil pilpres di Mahkamah Konstitusi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News