Palsukan Berkas, 18 Honorer Kemenag Dipecat

Palsukan Berkas, 18 Honorer Kemenag Dipecat
Palsukan Berkas, 18 Honorer Kemenag Dipecat

jpnn.com - BENGKULU - Sudah jatuh tertimpa tangga itulah pepatah yang tepat untuk 18 honorer di lingkungan Kementerian Agama se Provinsi Bengkulu yang kedapatan memalsukan berkas syarat kelulusan CPNS.

Ya, selain batal berkas diusulkan ke MenPAN untuk diproses mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) PNS, belasan honorer itu akan diberhentikan menjadi tenaga honorer di lingkungan Kemenag.

Kasubag Humas dan Informasi Kanwil Kemenag Bengkulu H Nopian Gustari menyampaikan, pihaknya memberikan sanksi itu kerena sudah dinilai mencoreng lembaga Kemenag. Sebab pihaknya sejak awal sudah mengingatkan agar para honorer dalam melengkapi berkas CPNSnya dapat jujur. Jangan ada yang merekayasa. Sebab dirinya akan diberikan sanksi tegas disiplin dan bisa berujung ke pidana. Namun imbauan atau seruan itu tidak diindahkan bagi beberapa honorer.

"Kini mereka yang memalsukan berkas itu sedang dikaji proses sanksi beratnya. Memang terberat sanksi diberhentikan dari tenaga honorer. Saat ini mereka belum ada tahu kalau berkas yang diserahkan itu kedapatan ada yang palsu.Karena kini kami masih meminta kesadaran bagi honorer untuk menarik berkas tersebut dan mengakui kesalahannya," tegas Nopian, kemarin (7/8).

Lanjut Nopian, ke 18 honorer itu adalah 2 honorer dari Kabupaten Kaur, 1 honorer dari Bengkulu Utara, 3 honorer dari Mukomuko, 4 honorer Rejang Lebong, 5 honorer Kepahiang. Selebihnya dari Mukomuko dan 1 honorer Kabupaten BU sudah dicoret karena mengundurkan diri atau tidak melengkapi berkas.

Padahal sejak awal walaupun tidak lulus para honorer tetap akan dipekerjakan sebagai tenaga honorer.  Kemudian akan diusahakan untuk bisa ikut tes CPNS berikutnya jika memang masih ada peluang. Kemudian untuk proses pengenipan itu akan dilakukan September mendatang. Sehingga bagi yang direkomendasikan MenPAN ke BKN itu bisa mendapatkan NIP di tahun ini juga.

Begitu juga dengan 28 honorer kategori I yang berkasnya sudah lengkap tinggal diserahkan ke BKN untuk diproses NIPnya. Mudah-mudahan pembagian NIP-nya diserentakan.

"Kini dari hasil verifikasi akhir, hanya 158 orang yang berkasnya betul-betul sah. Akan tetapi belum tentu walaupun sudah lulus verifikasi ditingkat provinsi langsung dipastikan dapat NIP. Sebab menPAN akan mengodok dan memverifikasi honorer yang sudah layak cepat dapat NIP untuk dikeluarkan oleh BKN nantinya," ungkap Nopian lagi.

BENGKULU - Sudah jatuh tertimpa tangga itulah pepatah yang tepat untuk 18 honorer di lingkungan Kementerian Agama se Provinsi Bengkulu yang kedapatan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News