300 Personel Satpol PP Terancam Dipecat

300 Personel Satpol PP Terancam Dipecat
300 Personel Satpol PP Terancam Dipecat

jpnn.com - PALU - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palu akan melakukan perampingan personel. Rencana tersebut terungkap dari  pernyataan  Kasat Pol PP Kota Palu, Moh Ridwan Karim SSos MSi. Dia mengungkapkan ada 300 personel Satpol PP Kota Palu terancam dipecat dari kesatuan penegak Perda tersebut.

Kepada Radar Sulteng (Grup JPNN), Ridwan mengatakan dari jumlah personel saat ini yang berkisar 600 lebih, rencananya akan dilakukan pengurangan sekitar 300 personel.  Ratusan personel yang akan dipecat tersebut tidak taat aturan dan malas masuk kerja.

"Ada 300 personel yang nantinya kita akan keluarkan karena dianggap tidak ikut aturan dan jarang masuk kerja," tegasnya.

Dia menambahkan pemecatan personel bukan hal yang baru bagi pihaknya. Sebab  sebelumnya pernah dilakukan pengurangan personel. Dari jumlah personel yang mencapai 1.000, ada sekitar 300 lebih personel Satpol PP yang dikeluarkan. "Karena kita butuh personel yang kerja serius dan ikut aturan yang ada," jelasnya.

Ridwan mengaku pemecatan 300 personel Satpol PP tersebut juga terkait anggaran. Dia mengungkapkan anggaran untuk membayar gaji minim, sehingga  dipastikan tidak akan bisa menggaji semua personel yang ada. Karena itu, Ridwan menegaskan pihaknya membutuhkan personel yang bekerja serius.

Soal besaran gaji per bulan, dia mengatakan dari 600 personel yang ada saat ini digaji beragam. Gaji yang paling minim berkisar Rp150 ribu sedangkan yang paling besar Rp400 ribu per bulan. “Alasan beda-beda itu karena lamanya mereka menjadi anggota,â€Â terangnya.

Selain gaji pokok tersebut, personel Satpol PP akan ditambah upahnya ketika turun melakukan razia. Termasuk jika melakukan penangkapan hewan liar dan melakukan tugas penertiban lainnya. Namun untuk ikut dalam razia, Ridwan mengaku tidak semua personel bisa ikut. Hanya personel terpilih saja yang turun melakukan razia. Jika di total, maka per bulan satu personel bisa terima Rp 600 ribu per bulan.

Lebih lanjut, Ridwan mengaku bila pengurangan personel tersebut belum tahu kapan akan dilakukan. Sebab  pihaknya akan melaporkan hal tersebut kepada Wali Kota Palu. Dengan jumlah personel  Satpol PP hanya 300 orang nantinya, Ridwan menyatakan optimistis bila pihaknya bisa bekerja lebih efisien dan efektif.   

PALU - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palu akan melakukan perampingan personel. Rencana tersebut terungkap dari  pernyataan 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News