Dilantik, Anggota DPRD Berseragam Seharga Rp 3 Juta

Dilantik, Anggota DPRD Berseragam Seharga Rp 3 Juta
Dilantik, Anggota DPRD Berseragam Seharga Rp 3 Juta

jpnn.com - PURWOKERTO - Pelantikan anggota DPRD periode 2014-2019, 20 Agustus mendatang dipastikan akan megah. Bagaimana tidak, selain 1.300 undangan dengan pengamanan 150 personel, total biaya pelantikan mencapai Rp331 juta. Dalam pelantikan nanti setiap anggota dewan bakal mengenakan seragam seharga Rp3 juta.

Kepala Sub Bagian Persidangan Setwan Kabupaten Banyumas, Kuswanto merinci, 1.300 undangan tersebut terdiri dari Kepala Desa, PPK, dinas dan instansi terkait, Forkompinda, dan keluarga anggota dewan yang dilantik.

Selain itu, pengamanan dilakukan 150 personel dari Polres Banyumas, Satpol PP, Kesbangpol. Sehingga total biaya pelantikan anggota dewan sebanyak Rp311 juta. "Anggaran ini berasal dari APBD Induk dan Perubahan 2014," katanya, beberapa waktu lalu.

Kuswanto menyebut,  di anggaran induk sudah dianggarkan sebesar Rp 176 juta. Namun, dirasa kurang sehingga ditambah di anggaran perubahan sebesar Rp 125 juta.

"Untuk anggaran induk untuk sarana dan prasarana, seperti tenda. Sementara, di perubahan digunakan untuk keamanan @Rp 50 ribu. Dan sisanya untuk konsumsi," rincinya.

Diakuinya, saat pelantikan 2009 silam, biaya pelantikan sebesar Rp200 juta. Kenaikan biaya pelantikan ini dikarenakan naiknya index harga yang juga meningkat. Saat ini, persiapan untuk pelantikan hampir selesai.

Termasuk SK pelantikan yang saat ini sudah jadi di gubernur, serta seragam yang digunakan anggota dewan saat dilantik. "Saat pelantikan, anggota dewan menggunakan PSL (Pakaian Sipil Lengkap)," imbuhnya.

Seragam PSL yang akan dikenakan anggota dewan saat dilantik, seharga Rp3 juta untuk satu setel. Harga semahal ini dinilai pantas dengan jenis kain nomor satu yang digunakan, yakni Tazmanian Wall. Saat ini, 50 seragam PSL telah jadi.

PURWOKERTO - Pelantikan anggota DPRD periode 2014-2019, 20 Agustus mendatang dipastikan akan megah. Bagaimana tidak, selain 1.300 undangan dengan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News