Bos Judi Online Bekas PNS

Bos Judi Online Bekas PNS
Bos Judi Online Bekas PNS

jpnn.com - BALIKPAPAN - Pengungkapan judi online dengan kedok warung internet (warnet) di Jalan Sirajd Salman, Samarinda, terus didalami polisi. Judi online  beromzet miliaran rupiah selama setahun itu diketahui pengelolanya adalah Haji MN. Polisi masih menginisialkan mantan pegawai negeri sipil (PNS) lingkungan Pemkot Samarinda itu demi kepentingan penyidikan.

Nama MN diketahui setelah "nyanyian" satu dari empat tersangka yang kini ditahan di Polresta Samarinda, yakni Yuliana (39). Perempuan berkerudung ini, merupakan adik MN yang bertanggung jawab di warnet sekaligus penjaga billing.

Diketahui, warnet milik MN terletak di lantai dua di atas usaha minimarket digerebek sejumlah Satuan Intelijen dan Keamanan (Sat Intelkam) Polresta Samarinda, Jumat (8/8). Perburuan MN setelah penggerebekan tersebut, masih belum membuahkan hasil.

Mantan PNS yang tinggal di Jalan Juanda IV, Samarinda, menurut polisi, kini menghilang.  "Haji MN mantan PNS tapi pensiun dini," kata sumber Kaltim Post (Grup JPNN) yang mengaku mengenal dekat MN.

MN disebut-sebut pula terlibat kasus sengketa tanah warisan bersama sejumlah pihak ahli waris senilai miliaran rupiah. Hingga MN diadukan ke polisi. Kasusnya sampai kini masih bergulir di Polresta Samarinda.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Antonius Wisnu Sutirta menyatakan, pihaknya telah mengantongi sejumlah data dan gambaran MN.

"Anggota masih mencari keberadaan yang bersangkutan," jawabnya dikonfirmasi, Senin (11/8).

Alumnus Akpol 1988 ini menambahkan, tak puas mengungkap dan menangkap empat pelaku tersebut, pemilik dan pengelolanya juga turut diburu. Karena ditengarai, ada beberapa lagi warnet milik MN.

BALIKPAPAN - Pengungkapan judi online dengan kedok warung internet (warnet) di Jalan Sirajd Salman, Samarinda, terus didalami polisi. Judi online 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News