KPK Jadwalkan Periksa Bekas Supir Rudi Rubiandini

KPK Jadwalkan Periksa Bekas Supir Rudi Rubiandini
KPK Jadwalkan Periksa Bekas Supir Rudi Rubiandini

jpnn.com - JAKARTA -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap bekas sopir Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. Supir itu bernama Asep Toni. Ia akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi dalam penetapan APBN-P tahun 2013 oleh Komisi VII DPR.

"Dia jadi saksi untuk tersangka Sutan Bathoegana," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Rabu (13/8).

Sebelumnya, di dalam persidangan, Asep Toni, mengaku pernah mengantar Rudi Rubiandini ke Bandung pada 26 Juli 2013. Di perjalanan, Rudi minta mobil berhenti di sebuah toko buah di Pancoran, Jakarta Selatan.

"Pak Rudi turun dari mobil sambil membawa ransel warna hitam," kata Asep saat bersaksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap di lingkungan SKK Migas, di Pengadilan
Tipikor, Selasa 18 Februari 2014 lalu.

Asep mengaku tidak tahu apa isi tas ransel itu. Yang jelas, sekembalinya Rudi ke dalam mobil, ransel itu sudah tidak ada. Asep mengaku tidak mengetahui apakah ada pertemuan di toko buah tersebut dan siapa yang ditemui bosnya itu.

Terkait penyerahan tas ransel di toko buah tersebut, kata jaksa penuntut, diduga adalah saat pemberian uang kepada Tri Yulianto, anggota Fraksi Demokrat yang duduk di Komisi VII.

Harusnya uang itu diserahkan kepada Ketua Komisi VII Sutan Bhatoegana. Tapi yang bersangkutan tidak dapat dihubungi.

Dalam analisa yuridis putusan mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, Majelis Hakim juga menyebut nama Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana telah menerima uang USD 200 ribu
dari Rudi Rubiandini.

JAKARTA -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap bekas sopir Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. Supir itu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News