Sebelum Jabatannya Berakhir, Dahlan Ingin Aset BUMN Bisa Kembali
jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah bekerjasama dengan Kejaksaan Agung dalam bidang pemulihan aset. Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) antara Jaksa Agung Basrief Arief dengan Menteri BUMN Dahlan Iskan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/8) kemarin.
Dari kerjasama itu, Dahlan berharap sebelum masa jabatannya usai bulan Oktober nanti, seluruh aset-aset BUMN mendapatkan payung hukum yang jelas.
"Saya berharap, sebelum kabinet selesai sudah ada satu atau dua atau tiga item yang bisa diselesaikan. Itu bukan hanya BUMN ya, tapi titik beratnya pada aset-aset yang ditangani Kejaksaan yang sudah dapat putusan pengadilan," ujar Dahlan usai menggelar rapat pimpinan (Rapim) BUMN di Kantor Jiwa Sraya, Jakarta, Kamis (14/8).
Selanjutnya, kata Dahlan, dari keputusan kejaksaan itu, dipilih mana saja yang bisa dikelola oleh BUMN. "Kemudian putusan pengadilan disita untuk negara itu dipilah pilah, mana yang dikelola dengan baik dan diserahkan kepada BUMN pengelolaanya," serunya.
Langkah kerjasama perlindungan aset ini diperlukan mengingat banyak aset BUMN yang kerap disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab. Dahlan lantas mencontohkan seperti aset KAI.
"Di kereta api aja berapa banyak (aset), hampir disemua BUMN lah. Saya titip beberapa aset BUMN yang bermasalah bisa ikut diselesaikan dalam format payung kemarin itu. Jadi yang tujuan utama yang putusan pengadilan," ucap mantan Dirut PLN ini. (chi/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah bekerjasama dengan Kejaksaan Agung dalam bidang pemulihan aset. Kesepakatan itu ditandai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menaker Ida Fauziyah Apresiasi PKB Manajemen & Serikat Pekerja Freeport, Simak Pesannya
- Lewat Carbon Trading, PLN Indonesia Power Dukung Pemerintah Capai Target Kontribusi Nasional
- Simak, Ini Kiat-Kiat Jitu agar Mudah Lolos Seleksi Kerja di BUMN
- Menaker Ida Sebut Dokumen Program K3 Nasional 2024-2024 untuk Tingkatkan Kemajuan
- Rektor UNU Gorontalo Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap 11 Orang
- Kwarnas dan Kwarda Pramuka Se-Indonesia Desak Menteri Nadiem Revisi Permendikbud No 12/2024