Bersalah, Justin Bieber Wajib Ikut Kelas Atasi Marah
jpnn.com - PENYANYI muda Justin Bieber divonis bersalah oleh Pengadilan Dade County, Miami Floridi. Ia terbukti bertindak ceroboh dan tidak membawa Surat Izin Mengemudi (SIM) saat melakukan pelanggaran lalu lintas di Miami Beach 22 Januari lalu.
Seperti dilansir CBS News, Justin tidak banyak bertingkah selama proses persidangan. Justin cenderung melunak dan mengakui seluruh kesalahan yang diperbuatnya.
Sikap lunak Justin selama persidangan sepertinya membuat majelis hakim tidak memberi hukuman berat kepada mantan kekasih Selena Gomez tersebut. Justin tidak harus menjalani hukuman di balik jeruji.
Hakim yang sudah melakukan pertimbangan matang, Justin hanya diwajibkan untuk mengikuti kelas mengatasi amarah dan mengontrol emosi selama 12 jam. Meski demikian, Justin tetap harus membayar USD 50 ribu atau senilai Rp 583 juta. (abu/jpnn)
PENYANYI muda Justin Bieber divonis bersalah oleh Pengadilan Dade County, Miami Floridi. Ia terbukti bertindak ceroboh dan tidak membawa Surat Izin
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kondisi Membaik, Tukul Arwana Masih Harus Menjalani Terapi
- Catherine Wilson Tegaskan Idham Masse Tak Penuhi Kewajiban Memberi Nafkah
- Tuntut Gana-gini, Catherine Wilson Bantah Tudingan Aji Mumpung
- Abeliano Lebih Riang dan Penuh Harapan dalam Hoping You'll Be Mine
- Farrel Hilal Persembahkan Single Debut Di Selatan Jakarta
- Catherine Wilson Terkejut Didatangi Leasing, Mobil Hadiah Idham Masse Hendak Ditarik