Polda Riau Amankan Narkoba Rp 1,3 Miliar

Polda Riau Amankan Narkoba Rp 1,3 Miliar
Wakapolda Riau Kombes Pol Abdul Ghofur (tengah) didampingi Dirnarkoba Kombes Pol Hermansyah (kiri) dan Kabid Humas AKBP Guntur Aryo Tejo (kanan) memperlihatkan barang bukti narkotika jenis ekstasi, sabu dan ganja di Mapolda Riau, Jumat (15/8/2014). Foto: Didik Herwanto/Riau Pos/JPNN.com

jpnn.com - PEKANBARU - Jajaran Polda Riau menangkap tiga orang tersangka bersama narkotika berbagai jenis senilai Rp1,3 miliar dalam tiga penangkapan berbeda. Di antara barang bukti ini termasuk di dalamnya 2.420 butir ekstasi yang peredarannya melibatkan seorang perempuan.

Ekspos seluruh tangkapan dalam pengungkapan ini dilakukan di Polda Riau Jumat (15/8) kemarin dipimpin Wakapolda Riau Kombes Pol Abdul Gofur didampingi Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Hermansyah dan Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo.

"Ini adalah hasil ungkapan dari tiga kasus berbeda. Ada tiga tersangka dan barang bukti senilai Rp1,3 miliar lebih," jelasnya.

Tangkapan pertama berupa enam paket kecil narkotika berjenis sabu-sabu serta 2.420 butir ekstasi senilai Rp1,3 miliar, Senin (11/8) pagi sekitar pukul 09.00 WIB di Jalan Rawa Bening Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tampan dengan tersangka, AS.

Penangkapan dilakukan saat polisi menggerebek kediaman AS ini. Di sana ia tak bisa berkutik ketika petugas menemukan sabu-sabu dan ekstasi ada padanya.

"Kepada penyidik ia mengaku barang ini hanya titipan dari seorang lelaki asal Medan berinisial UJ. Nama ini masih kami buru," sebutnya.

Selain AS, jajaran Polda Riau juga menangkap bandar lainnya dalam penangkapan berbeda, MA di Jalan Harapan Jaya Kelurahan Sail Kecamatan Tenayanraya. Di sini diamankan barang bukti 6 kilogram daun ganja kering senilai Rp7 juta. "Kasus ini baru bisa kami paparkan karena kami memerlukan waktu untuk pengembangan," sebut Dires Narkoba.

Terakhir, pengungkapan narkotika dilakukan di dua TKP terhadap seorang pria berinisial H di Jalan Kijang, Sukajadi dan Ca di Jalan Setia Budi, Limapuluh yang bersama satu paket sabu-sabu dan senjata tajam, Sabtu (9/8).

PEKANBARU - Jajaran Polda Riau menangkap tiga orang tersangka bersama narkotika berbagai jenis senilai Rp1,3 miliar dalam tiga penangkapan berbeda.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News