Menkumham dan Jaksa Agung Optimistis Hadapi Newmont
jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah Indonesia sudah menyiapkan tim pengacara untuk menghadapi gugatan Newmont ke arbitrase internasional. Menkumham Amir Syamsuddin mengaku optimistis para pengacara yang terpilih mampu berbicara di depan International Center for The Settlement of Investment Disputes (ICSID).
"Selama ini di ICSID lawyer kita cukup bagus. Sejauh ini baru dua yaitu Churcill dan ini. Keppres sudah beri kewenangan untuk pengacara, bisa saja penunjukkan langsung," ujar Amir di kompleks Istana Negara, Jakarta, Minggu, (17/8). Amir belum dapat menjelaskan lebih detail perihal tim pengacara tersebut.
Pemerintah meminta waktu untuk menyusun tim pengacara ini sebanyak 90 hari. Pasalnya, batas waktu 30 hari cukup untuk membeentuk tim menghadapi gugatan yang diajukan Newmont.
Sementara itu, Jaksa Agung Basrief Arief mengungkapkan pihaknya saat ini tengah berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk menginvetarisir persiapan menghadapi gugatan itu. Ia pun meyakini tim pengacara dipilih yang terbaik untuk tampil di ICSID.
"Sedang diinventarisir mana-mana yang kira-kira bisa kita ajukan nanti. Nanti pada pertemuan kita sampaikan," tandas Basrief.(flo/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah Indonesia sudah menyiapkan tim pengacara untuk menghadapi gugatan Newmont ke arbitrase internasional. Menkumham Amir Syamsuddin
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kemendikbudristek & Go Study China Berkolaborasi, Dirjen Kiki: Harus Saling Mendukung
- Reduksi Emisi Gas Rumah Kaca, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif
- Harapan Repnas Seusai KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden-Wapres Terpilih 2024-2029
- Kemendagri Instruksikan Pemprov Kaltara Percepat Pembangunan Daerah Berbasis Inovasi
- Menaker Ida Sebut Transformasi BLK Tingkatkan Kualitas Pelatihan Vokasi
- Dua Prajurit TNI Tersambar Petir saat Jaga Markas di Cilangkap, Begini Kondisinya