Curi Motor di Ratusan TKP, Luthfi dan Tomy Dibekuk Polisi

Curi Motor di Ratusan TKP, Luthfi dan Tomy Dibekuk Polisi
Curi Motor di Ratusan TKP, Luthfi dan Tomy Dibekuk Polisi

jpnn.com - BATAM - Polisi dari Polsek Batam Kota di Kepulauan Riau membekuk Luthfi (25) dan Hendra alias Tomy (30), dua pelaku pencurian sepeda motor yang sudah ratusan kali beraksi di berbagai tempat di pulau industri itu. Keduanya dibekuk sepekan lalu bersama dengan empat orang penadah motor curian, yakni Hero (20),  Agus (27), Yono (30) dan Yadi (34).

Menurut polisi, anggota komplotan itu tinggal di berbagai tempat di Batam dan merupakan salah satu jaringan curanmor terbesar di kota pulau itu. Dari tangan komplotan ini, polisi mengamankan 12 unit sepeda motor curian dari berbagai jenis.

Ke-12 unit sepeda motor curian itu semuanya merupakan hasil kejahatan Luthfi dan Tomy. Keduanya diketahui spesialis curanmor di Batam dan sudah beraksi sejak  2012 silam.  

Yang lebih mengejutkan Luthfi dan Tomy mengaku sudah 80-an kali mencuri di ratusan TKP yang berbeda. "Motor yang diamankan ini, motor yang dijual ke empat pelaku sebagai penadah. Yang lainnya sudah dijual terlebih dahulu belum diketahui," ujar Kanit Reskrim Mapolsek Batamkota AKP Donris Pasaribu, Senin (18/7).

Donris menambahkan, Luthfi dan Tomy mencuri atas pesanan dari sejumlah penadah di Batam. Namun, polisi baru membekuk empat penadah yang ditangkap bersamaan dengan penangkapan Luthfi dan Tomy.

"Yang lain masih dalam penyelidikan, masih banyak lagi yang harus didalami dari dua pelaku utama ini," ujar Donris.  

Motor curian itu dijual bervariasi antara Rp 800 ribu hingga Rp 2,5 juta sesuai kondisi motor. "Kami mencuri karena sudah ada pesanan pembeli," ujar Tomy.

Uang hasil jualan motor curian itu digunakan Luthfi dan Tomy untuk keperluan sehari-hari. Luthfi mengakui bahwa dirinya dan Hero merupakan pemain lama yang sudah ratusan kali menggasak motor warga di Batam. Bahkan, dalam sehari mereka bisa mencuri lima sepeda motor sekaligus dari TKP yang berbeda.

BATAM - Polisi dari Polsek Batam Kota di Kepulauan Riau membekuk Luthfi (25) dan Hendra alias Tomy (30), dua pelaku pencurian sepeda motor yang sudah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News