Tinggal 340 Jamaah Belum Lunasi BPIH

Tinggal 340 Jamaah Belum Lunasi BPIH
Tinggal 340 Jamaah Belum Lunasi BPIH

JAKARTA - Masa pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) reguler tahap keempat ditutup 22 Agustus. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Abdul Jamil mengatakan, calon jamaah haji reguler yang sudah melunasi BPIH per 18 Agustus sebanyak 154.860 orang.
      
Rinciannya, 153.715 orang calon jamaah haji umum dan 1.145 orang adalah petugas haji daerah. Dengan total kuota haji reguler sebanyak 155.200 orang, berarti masih ada sisa kursi 340 orang. Alokasinya adalah 34 jamaah haji umum dan 6 petugas haji daerah. Dari sisa kuota itu, lebih dari 200 kursi berada di provinsi Jawa Timur.
      
Kemenag mengutus Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Ahda Barori untuk mengawal khusus percepatan pengisian kuota haji di Jawa Timur. Misi khusus itu diharapkan segera dikoordinasikan dengan jajaran Kanwil Kemenag Jawa Timur. Jika perlu, seluruh kepala kantor Kemenag (kabupaten/kota) se Jawa Timur di datangkan untuk mencari solusi terbaik.
      
"Sisanya tinggal sedikit. Saya optimis akan sesuai target pelunasan 100 persen pada 22 Agustus nanti," kata Abdul Jamil di Jakarta kemarin (19/8). Kemenag mengupayakan menekan seminimal mungkin sisa kuota haji. Sehingga tidak menimbulkan kecurigaan adanya permainan pengisian sisa kuota haji.
      
Jika hingga 22 Agustus masih ada sisa kuota, maka akan dihabiskan dengan merujuk ketentuan perundang-undangan yang berlaku. "Kita gunakan parameter-parameter tertentu, supaya benar-benar terserap untuk masyarakat," jelas dia.
      
Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami penyidikan kasus korupsi haji 2012-2013. Kemarin giliran anggota Komisi VIII DPR Hazrul Azwar diperiksa. Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengelak disebut memiliki perusahaan yang ikut dalam pengadaan katering haji.
      
Hazrul mengaku hanya dikroscek terkait mekanisme pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). "Saya tidak ditanya soal katering dan pemondokan, pertanyaannya seputar mekanisme BPIH saja," ujarnya. Penyidik mencecar Hasrul terkait proses penetapan BPIH yang diduga bermasalah.
      
Dia mengaku tak tahu jika ada dugaan Kemenag menetapkan komponen biaya dalam BPIH, termasuk katering dan pondokan, sebelum DPR melakukan mengesahkan. "Saya tidak mengetahui soal itu, setahu saya tidak ada kok," ungkapnya.

Hasrul juga membantah memiliki perusahaan katering yang terlibat dalam penyelenggaran haji. "Cek saja kalau saya punya perusahaan. Saya juga tidak pernah merekomendasikan," ujarnya.

Saat penyelenggaraan haji 2012-2013, Hazrul mengaku ikut menunaikan ibadah haji."Saya sebagai tim pengawas berangkat bersama pimpinan DPR termasuk Marzuki Alie (ketua DPR)," terangnya.

Lantaran ikut dalam rombongan pimpinan DPR, Hazrul tak mengeluarkan uang. Menurut dia, biaya keberangkatan itu telah ada anggarannya di DPR. (wan/gun/ca)


JAKARTA - Masa pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) reguler tahap keempat ditutup 22 Agustus. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News