Yang Kalah di MK Diminta Coba 5 Tahun Lagi

Yang Kalah di MK Diminta Coba 5 Tahun Lagi
Yang Kalah di MK Diminta Coba 5 Tahun Lagi

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung Wibowo menegaskan sengketa pemilu presiden sudah sama-sama disepakati berakhir secara konstitusional di Mahkamah Konstitusi (MK). Walau masih ada upaya hukum lain yang membumbui, hasilnya tidak akan mempengaruhi hasil pilpres.

"Kita sudah sepakat bersama dalam penyelesaian sengketa pilpres ditempuh jalur konstitusional. Maka tahapannya MK terakhir walau ada kemungkinan digugat dalam sisi lain tapi tak mempengaruhi hasil pilpres," kata Pramono di Gedung DPR RI Jakarta, Rabu (20/8).

Karena itu, politikus senior PDI Perjuangan itu menekankan dalam membuat putusan, MK tidak boleh ditekan, diintimidasi maupun diancam. Menurutnya, demokrasi harus ada aturan main. Sehinga jika ada keinginan lain dari pihak yang bersengketa untuk menekan, maka demokrasi di Indonesia tidak akan mengalami pendewasaan.

Kalaupun ada pihak-pihak yang tidak puas dengan putusan MK nanti, Pramono menyarankan untuk kembali mencoba dalam pemilu 2019 mendatang. Bukan justru melakukan tindakan-tindakan yang anti demokrasi.

"Kurang puas ya coba lagi 5 tahun ke depan. Apapun keputusan MK diterima bersama. Kalau ada gugatan tak pengaruhi keputusan MK. Pasangan siapa pun yang menang, MK proses terakhir. Kalau menggugat di MA, atau PTUN itu hanya bunga-bunga," jelasnya.

Ditambahkan, masyarakat secara gamblang bisa memberikan penilaian terhadap proses konstitusi yang berjalan di MK, salah satunya dalil-dalil yang digunakan para pihak yang diyakininya tidak akan mengubah keputusan KPU. Apalagi hampir semua proses persidangan PHPU di MK disiarkan secara langsung di media televisi.

"Kalau lihat saksi dan dalil yang digunakan serta DPKTb, saya yakin tak akan mengubah yang diputus KPU. Perubahan suara tidak signifikan. (Kecurangan terstruktur, sistematis dan masif tidak terpenuhi. Saya lihat keputusan KPU dikuatkan," tandasnya. (fat/jpnn)

JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung Wibowo menegaskan sengketa pemilu presiden sudah sama-sama disepakati berakhir secara konstitusional di


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News