Tersangka Suap Judi Online Bisa Bertambah
jpnn.com - JAKARTA - Mabes Polri masih memproses kasus dugaan suap oleh bandar judi online terhadap dua oknum perwira Polda Jawa Barat. Sampai saat ini, baru dua tersangka yang ditetapkan. Namun, tidak menutup kemungkinan akan ada tambahan tersangka lagi.
Kadiv Humas Polri Irjen Ronny Franky Sompie menambahkan kemungkinan bertambahnya tersangka itu tergantung hasil penyelidikan dan lainnya. "Kemungkinan bertambah itu tergantung hasil penyelidikan, bukti-bukti yang diperoleh," kata Ronny di Mabes Polri, Rabu (20/8).
Selain itu, lanjut Ronny, juga tergantung dari keterangan saksi-saksi, jejak-jejak transaksi, hubungan telepon dan lainnya. "Itu semua untuk mengungkap apakah ada keterkaitan dengan yang lain atau tidak," paparnya.
Yang jelas, Ronny memastikan bahwa sampai saat ini kasus tersebut masih diproses. Dia menjelaskan, biasanya proses penyidikan itu untuk mencari cukup bukti. "Jadi alat bukti minimal dua alat bukti dan tertangkap tangan transaksinya dan diduga kuat," katanya.
Menurut Ronny, Polri akan mengungkap apakah hanya tersangka saja atau ada keterkaitan dengan yang lain. "Sehingga di sidang pengadilan tidak kemudian berbeda dengan fakta yang ada," papar Ronny.
Seperti diketahui, Paminal Polri melakukan tangkap tangan terhadap dua perwira dan satu bintara Polda Jabar. Dua perwira menengah itu adalah AKBP MB diduga menerima suap Rp 5 miliar, AKP DS menerima suap Rp 370 juta, seorang bintara yang kemudian dilepaskan karena tidak terbukti menerima suap. (boy/jpnn)
JAKARTA - Mabes Polri masih memproses kasus dugaan suap oleh bandar judi online terhadap dua oknum perwira Polda Jawa Barat. Sampai saat ini, baru
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menteri Anas Temui Mensesneg, Bahas Kemajuan Skenario Perpindahan ASN ke IKN
- Kabupaten Indramayu Raih Penghargaan Peringkat 4 Nasional EPPD 2023
- Kementan Menggelar TOT Gerakan Antisipasi Darurat Pangan Nasional 2-4 Mei
- Mendagri Tito Maklumi Gibran Tak Hadiri Acara Penting Ini
- Ingin Miskinkan Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Pengadilan
- Yandri Susanto: Seluruh DPW dan DPD Minta Zulhas Kembali Pimpin PAN