MK Tolak Gugatan Prabowo-Hatta, Kemenangan Jokowi-JK Tak Bisa Digugat Lagi
jpnn.com - JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan menolak seluruh permohonan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dalam sengketa Pemilu Presiden 2014. Dengan putusan itu maka tidak ada lagi yang bisa menggangu gugat kemenangan pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode 2014-2019..
"Saya sampaikan sejak 20.45 WIB diputuskan MK, Jokowi sudah jadi presiden. Sekarang tinggal tunggu pelantikan bulan Oktober," kata anggota tim hukum Jokowi-JK, Trimedya Panjaitan kepada wartawan di gedung MK, Kamis (21/8) malam.
Menurut politisi PDI Perjuangan ini, putusan MK bersifat final dan mengikat. Dengan begitu, tidak ada satu pun langkah hukum yang bisa membatalkannya.
Ia juga mengingatkan bahwa langkah politik untuk mendelegitimasi Jokowi-JK akan menemui nasib yang sama. "Kalau ada langkah yang dilakukan ke PTUN atau mana lagi, atau juga upaya politik misalnya di DPR itu tidak mempengaruhi. Secara yuridis Pak Jokowi sudah jadi presiden," terang anggota DPR RI yang kembali terpilih untuk periode mendatang ini.
Untuk langkah selanjutnya, Trimedya belum bisa mengungkapkan. Menurutnya, tim advokasi baru akan memberi laporan kepada Jokowi malam ini.
"Kita gak tahu (langkah selanjutnya). Kita ingin melaporkan dulu ke Pak Jokowi," pungkasnya.(dil/jpnn)
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan menolak seluruh permohonan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dalam sengketa Pemilu Presiden
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Meriahkan Ramadan, Sahabat Abraham Bagikan 18.000 Takjil di Jakarta Pusat dan Selatan
- Masuk Bursa Bacagub DKI Jakarta, Heru Budi: Hari Esok Penuh Misteri
- Bisakah Pasien Kanker Berpuasa di Bulan Ramadan, Simak Penjelasan Dokter Spesialis Penyakit Dalam
- Pemprov Jateng Kembali Galakkan Pasar Murah untuk Stabilkan Harga Pangan Menjelang Lebaran
- Kecelakaan Kapal Korea, Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK WNI
- Menteri PPPA Apresiasi Pertamina Bina Program Pemberdayaan Perempuan & Anak di Sulsel