371 Pendatang Terjaring Operasi

371 Pendatang Terjaring Operasi
371 Pendatang Terjaring Operasi

jpnn.com - JAKBAR – Operasi Bina Kependudukan (Binduk) secara gencar dilakukan di lima wilayah ibu kota. Rabu (20/8) operasi besar-besaran diadakan di Jakarta Barat. Hasilnya, Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Barat menjaring 371 warga pendatang baru di RW 08, Kecamatan Palmerah.

Kasudin Dukcapil Jakarta Barat Ahmad Fauzi mengatakan, 371 warga yang terjaring tersebut terdiri dari 224 laki-laki dan 147 perempuan. Sesuai aturan, setiap pendatang baru diwajibkan melaporkan kedatangan mereka dalam 14 hari atau dua pekan. ’’Selanjutnya, operasi akan kami lakukan di wilayah lain secara bergiliran,’’ ujarnya.

Terkait pemilihan lokasi operasi, kata dia, di lingkungan RW 08 terdapat banyak industri rumah tangga dan pasar. Lokasi itu menjadi salah satu kantong penduduk musiman. Target lokasi lain adalah kawasan pabrik dan tempat kos. Operasi binduk yang merupakan pengganti operasi yustisi kependudukan (OYK) itu menyasar pendatang baru. Mereka harus memutuskan tinggal secara permanen di Jakarta atau kembali ke daerah asal.

Menurut Fauzi, sesuai ketentuan, pendatang baru yang melapor akan mendapatkan surat keterangan domisili sementara (SKDS) yang berlaku selama setahun. Syaratnya, pendatang baru itu lebih dulu membawa KTP daerah asal dan kartu keluarga (KK) serta memberikan alamat tempat tinggal di Jakarta. ’’Yang ingin menetap harus menambahkan tempat bekerja. Sebab, untuk bisa menetap di Jakarta, harus punya pekerjaan,’’ jelasnya.

Camat Palmerah Agus Try menyambut baik operasi tersebut. Penduduk RW 08 berjumlah 5.970 jiwa. Umumnya mereka bekerja sebagai pedagang dan karyawan. (gum/ind/dwi)

JAKBAR – Operasi Bina Kependudukan (Binduk) secara gencar dilakukan di lima wilayah ibu kota. Rabu (20/8) operasi besar-besaran diadakan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News