DPR Setujui BUMN Setor Deviden Rp 41 Triliun

DPR Setujui BUMN Setor Deviden Rp 41 Triliun
DPR Setujui BUMN Setor Deviden Rp 41 Triliun

jpnn.com - JAKARTA - Komisi VI DPR menyetujui usulan target dividen tahun 2015, yang diajukan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebesar Rp 41 trilun. Hal tersebut telah dibahas dalam rapat kerja bersama Menteri BUMN, Dahlan Iskan.

"Komisi VI DPR-RI dapat menyetujui besaran target dividen pemerintah tahun anggaran 2015 dari laba BUMN Buku 2014, sebesar Rp 41 triliun. Selanjutnya dibahas sesuai dengan pertaturan Perundang-Undangan," ujar Ketua Komisi VI DPR, Erick Satria Wardhana di DPR, Jakarta, Kamis (21/5).

Di tempat yang sama, Dahlan menuturkan bahwa pembayaran dividen tahun ini meleset dari target, hal itu disebabkan karena PT PLN dan PT Freeport Indonesia yang tak menyetor dividen. Sehingga hal itu berdampak mengurangi biaya setoran dividen BUMN. Nah kekurangan dividen ini akan diupayakan dipenuhi dari PT Freeport dan dari BUMN lainnya.

"Nanti dari PLN dan freeport akan diupayakan, yang jelas DPR tadi sudah menyetujui dividen BUMN sebesar Rp 41 triliun," sebutnya. (chi/jpnn)

JAKARTA - Komisi VI DPR menyetujui usulan target dividen tahun 2015, yang diajukan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebesar Rp 41 trilun.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News