Menangis, Atut Salahkan Amir

Menangis, Atut Salahkan Amir
Menangis, Atut Salahkan Amir

jpnn.com - JAKARTA - Mengeluarkan air mata, Ratu Atut Chosiyah menolak dituduh sebagai pelaku utama dalam pledoinya di Pengadilan Tipikor, kemarin (21/8). Dalam kasus suap Pilkada Banten, dia menuding Amir Hamzah-lah yang menjual nama dia sehingga terseret dalam pusaran kasus suap tersebut.

Gubernur Banten Nonaktif tersebut mulai menitikkan air mata ketika pledoinya menyentuh ranah keluarga. Ia mengaku menyesal karena perbuatannya telah mengakibatkan anak bungsunya Ananda Triana Salichan, harus berhenti sekolah lantaran malu kerap dicibir temannya.

"Ananda maafkan Bunda. Karena Bunda, Ananda menerima sanksi sosial dari teman dan masyarakat sehingga harus berhenti sekolah. Ananda harus menurut dengan kakak-kakak, karena bunda tidak bisa membimbing Ananda," pesan Atut kepada anaknya sambil sesenggukan di persidangan.

Atut sedianya dihadirkan sebagai terdakwa terkait dengan kasus suap penanganan perkara sengketa Pilkada Lebak Banten yang tengah berproses di Mahkamah Konstitusi (MK). Sebelumnya dalam kasus ini, Pengadilan Tipikor Jakarta sudah memvonis sejumlah terdakwa, mulai dari perantara Susi Tur Andayani, pihak pemberi suap sekaligus adik Atut, Tubagus Chaeri Wardana serta penerima suap mantan Ketua MK, Akil Mochtar.

Dalam pledoinya, Atut menegaskan sama sekali tidak terlintas untuk melakukan kejahatan, apalagi terlibat dalam perselisihan perkara Lebak yang tengah berproses di tingkat MK. Karena itu, dirinya berharap kepada Majelis Hakim agar dapat memberikan putusan seadil-adilnya tanpa pengaruh dan tekanan dari pihak manapun.

"Saya menyesal dengan kejadian ini, karena sebagai seorang ibu bagi anak-anak saya dan nenek bagi cucu-cucu saya selalu ingin berbuat kebaikan," papar dia.

Kepada Majelis, Atut berdalih menjadi korban permainan antara mantan calon Bupati Lebak dan pasangannya, Amir Hamzah-Kasmin, advokat Susi Tur Andayani serta Akil Mochtar. Bahkan, ia menuding Amir dan Kasminlah sebagai pihak yang paling bertanggung jawab.

Bahkan versi Atut, ia dan adiknya Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan merupakan korban persekongkolan Amir, Akil dan Susi dengan mencatut namanya. Dirinya bersikukuh bukanlah otak penyuapan terhadap Akil Mochtar. Ia merasa namanya ‘dijual’ agar mau menyetujui pemberian uang Rp 1 miliar.

JAKARTA - Mengeluarkan air mata, Ratu Atut Chosiyah menolak dituduh sebagai pelaku utama dalam pledoinya di Pengadilan Tipikor, kemarin (21/8). Dalam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News