Bulan Depan Utang Jamkesmas Mulai Dilunasi

Bulan Depan Utang Jamkesmas Mulai Dilunasi
Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Janji Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk segera melunasi utang jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas) kembali diwujudkan. Sisa utang sebanyak Rp 3,38 triliun pada rumah sakit (RS) dan pelayanan kesehatan tingkat dasar akan segera dicicil bulan depan.

Menteri Kesehatan (Menkes) Nafsiah Mboi mengatakan, ia telah menandatangani proses administrasinya usai disetujui oleh DPR dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). "Insya Allah, bulan depan," ujarnya saat dijumpai usai acara Global Health Security Agenda di Jakarta, Kamis (21/08).

Namun sayangnya, dalam pencairan bulan depan hanya hutang jamkesmas pada RS/ RSUD yang baru akan dibayarkan. Yakni sebesar Rp 3,14 triliun. Sementara, untuk kekurangan hutang jamkesmas pada pelayanan dasar di puskesmas sebesar Rp 232 miliar masih harus menunggu giliran.

"Memang yang diaudit baru yang utang rumah sakit. Yang belum diaudit itu untuk puskesmas. Memang harus diaudit dulu oleh BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan), kalau tidak kan tidak bisa dicairkan," jelas dokter ahli kesehatan anak itu.

Ia berharap, sisa hutang jamkesmas dapat segera dilunasi sebelum masa jabatannya usai. Sebab, dengan demikian pelayanan kesehatan dapat ditingkatkan.

Perlu diketahui, hutang jamkesmas tahun 2013 terdiri dari pelayanan rujukan dan pelayanan dasar. Adapun kekurangan jamkesmas pelayanan rujukan untuk 996 RS/ RSUD berdasarkan hasil audit BPKP adalah sebesar Rp 3,14 triliun.

Sementara, untuk kekuranagn jamkesmas pelayanan dasar di puskesmas pada 298 kabupaten/kota sebesar Rp 232 miliar. Dengan demikian total jumlah kekurangan pembayaran Jamkesmas tahun 2013 adalah sebesar Rp 3,38 triliun.

Sisa hutang ini sebelumnya telah diajukan oleh Menkes pada Kemenkeu untuk anggaran 2014. Namun, permohonan anggaran tersebut ditolak dengan dalih harus harus diaudit  terlebih dahulu.

JAKARTA - Janji Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk segera melunasi utang jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas) kembali diwujudkan. Sisa utang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News