Freeport Setor Dividen Rp 800 M

Freeport Setor Dividen Rp 800 M
Freeport Setor Dividen Rp 800 M

JAKARTA - Sikap tegas pemerintah yang menuntut pembayaran dividen dari PT Freeport Indonesia membuahkan hasil. Tahun ini raksasa tambang asal Amerika Serikat (AS) yang beroperasi di Papua itu bersedia membayar dividen Rp 800 miliar.
       
Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan, keputusan manajemen Freeport yang tidak membayar dividen dalam dua tahun terakhir tidak bisa ditoleransi. Karena itu, meski hanya memiliki porsi saham minoritas di Freeport, pemerintah tetap menuntut dividen untuk mencukupi target penerimaan negara.

"Ketika RUPS kita kalah, tapi kita tidak mau menyerah," ujarnya saat rapat di Badan Anggaran DPR kemarin (21/8).
       
Sebagai tindak lanjut, Chatib memerintahkan Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani untuk memanggil manajemen Freeport dan menagih dividen.

Sebagaimana diwartakan, saat ini pemerintah memiliki 9,36 persen saham Freeport Indonesia. Adapun 90,64 persen lainnya dikuasai Freeport-McMoRan, salah satu raksasa perusahaan emas dunia asal Negeri Paman Sam.
       
Kepemilikan saham 9,36 persen itulah yang membuat Indonesia berhak mendapatkan dividen dari Freeport setiap tahunnya. Namun, untuk tahun buku 2013 Freeport memutuskan tidak membayar dividen kepada pemegang saham, termasuk Rp 1,5 triliun yang seharusnya menjadi jatah pemerintah Indonesia.
       
Askolani menyebut, dalam pertemuan dengan manajemen Freeport pekan lalu, akhirnya disepakati perusahaan tambang tembaga dan emas itu bersedia membayar dividen.

Namun jumlahnya tidak penuh Rp 1,5 triliun sebagaimana yang ditagih pemerintah. "Mereka bersedia bayar Rp 800 miliar karena mempertimbangkan cash flow perusahaan," katanya.
       
Apakah itu dividen 2013 atau 2014? Askolani tidak mempermasalahkannya. Sesuai aturan, dividen tahun buku 2012 baru dibayar pada 2013, lalu dividen 2013 dibayar pada 2014. Lalu apakah dividen Rp 800 miliar yang dibayar saat ini adalah dividen tahun buku 2013 atau dividen interim tahun buku 2014, sehingga Freeport tidak membayar lagi 2015?

"Kami tidak mau tahu mereka bayar yang mana. Yang jelas, tahun ini mereka bayar dan tahun depan kita tagih lagi," jelasnya.
       
Terkait dividen BUMN tahun depan, Chatib menyebut pemerintah menargetkan Rp 41 triliun atau naik 2,5 persen dibanding target 2014 yang dipatok Rp 40 triliun. "Ini dengan asumsi Freeport bayar dividen, jadi tahun depan kita tagih lagi," ujarnya.
       
Menurut Chatib, sesuai Rancangan APBN 2015, target dividen tersebut diupayakan berasal dari BUMN perbankan Rp 8,8 triliun dan nonperbankan Rp 32,2 triliun. Secara khusus, dividen masing-masing BUMN akan diputuskan berdasar tingkat profitabilitas dan likuiditas perusahaan, serta kebutuhan pendanaan perusahaan untuk kelangsungan usaha.

"Termasuk persepsi investor agar penentuan dividen tidak menurunkan nilai pasar BUMN listed (terdaftar di bursa)," katanya. (owi/oki)


JAKARTA - Sikap tegas pemerintah yang menuntut pembayaran dividen dari PT Freeport Indonesia membuahkan hasil. Tahun ini raksasa tambang asal Amerika


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News