Kapolri Perpanjang Status Siaga I
Jumat, 22 Agustus 2014 – 13:33 WIB
jpnn.com - JAKARTA - Meski Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan sengketa pemilihan presiden kemarin (21/8), aparat keamanan belum mencabut status Siaga 1. Bahkan, Polri memperpanjang status tersebut hingga beberapa hari ke depan.
"Status Siaga I masih berlangsung. Menurut Pak Kapolri, Siaga I sampai hari Senin," kata Kadiv Humas Polri Irjen Ronny Franky Sompie di Mabes Polri, Jumat (22/8).
Ronny menambahkan, semua gedung yang berkaitan dengan pemilu masih diamankan.
Baca Juga:
Namun jumlah personel tidak sebanyak seperti saat pembacaan putusan MK. "MK, DKPP, KPU dan KPUD juga kita amankan," ungkap Ronny. (boy/jpnn)
JAKARTA - Meski Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan sengketa pemilihan presiden kemarin (21/8), aparat keamanan belum mencabut status Siaga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Belasan Korban Kecelakaan Bus dan Kereta di OKU Timur Masih Dirawat di Rumah Sakit
- Pemkot Banda Aceh Usulkan 1.246 Formasi ASN pada 2024
- Mbak Rerie Minta Permasalahan Pungli dan Sampah Menumpuk di Lokasi Wisata Harus segera Diatasi
- Kunjungi Jepang, Sekjen Kemnaker Terus Berupaya Tingkatkan Kerja Sama Pengembangan SDM
- Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro Dorong Pemprov DKI Kelola Urbanisasi Secara Optimal
- Hannover Messe 2024, Dirut Pertamina Tegaskan Target 25 Persen Pemimpin Perempuan