Kapolri Perpanjang Status Siaga I

Kapolri Perpanjang Status Siaga I
Kapolri Perpanjang Status Siaga I

jpnn.com - JAKARTA - Meski Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan sengketa pemilihan presiden kemarin (21/8), aparat keamanan belum mencabut status Siaga 1. Bahkan, Polri memperpanjang status tersebut hingga beberapa hari ke depan.

"Status Siaga I masih berlangsung. Menurut Pak Kapolri, Siaga I sampai hari Senin," kata Kadiv Humas Polri Irjen Ronny Franky Sompie di Mabes Polri, Jumat (22/8).

Ronny menambahkan, semua gedung yang berkaitan dengan pemilu masih diamankan.

Namun jumlah personel tidak sebanyak seperti saat pembacaan putusan MK. "MK, DKPP, KPU dan KPUD juga kita amankan," ungkap Ronny.  (boy/jpnn)

JAKARTA - Meski Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan sengketa pemilihan presiden kemarin (21/8), aparat keamanan belum mencabut status Siaga


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News