Direktur PT Papua Indah Perkasa Didakwa Menyuap Bupati Biak Numfor

Direktur PT Papua Indah Perkasa Didakwa Menyuap Bupati Biak Numfor
Direktur PT Papua Indah Perkasa Didakwa Menyuap Bupati Biak Numfor

jpnn.com - JAKARTA - Direktur PT Papua Indah Perkasa, Teddi Renyut didakwa memberi atau menjanjikan sesuatu berupa uang sebesar SGD 100 ribu kepada Bupati Biak Numfor Yesaya Sombuk. Tujuannya agar Yesaya memberikan proyek pembangunan rekonstruksi Talud Abrasi Pantai di Kabupaten Biak Numfor.

"Terdakwa memberikan atau menjanjikan sesuatu berupa uang SGD 63 ribu dan SGD 37 ribu supaya Yesaya Sobuk memberikan proyek pembangunan Talud di Kabupaten Biak Numfor yang sedang diusulkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan tahun anggaran 2014 pada Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal," kata Jaksa Penuntut Umum KPK Antonius Budi Satria saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (22/8).

Jaksa Antonius menjelaskan, awal perkenalan Teddy dengan Yesaya terjadi pada sekitar bulan Maret 2014 di Lobby Cafe Thamrin City Mall Jakarta Pusat. Pertemuan selanjutnya terjadi sekitar bulan April 2014 di Hotel Amaris Jakarta Barat setelah Yesaya dilantik sebagai Bupati Biak Numfor.

Pada 2 April 2014, Yesaya mengajukan proposal usulan proyek pembangunan Talud di Kabupaten Biak Numfor kepada Kementerian PDT untuk diusulkan ke dalam APBN-P tahun anggaran 2014. Proposal tersebut dibawa oleh Kepala Bappeda Kabupaten Biak Numfor Turbey Onisimus Dangeubun ke Jakarta dan diserahkan kepada Deputi V Kementerian PDT.

Sekitar akhir Mei 2014, Teddy memberitahu ke Turbey bahwa dalam APBN-P Tahun Anggaran 2014 terdapat program Pembangunan Talud di Kabupaten Biak Numfor yang akan dianggarkan Kementerian PDT lebih kurang sebesar Rp 20 miliar. Teddy juga memberitahu Turbey akan membantu mengawal pengusulan proyek tersebut.

Selanjutnya Turbey menginformasikan hal itu kepada Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Biak Numfor Yunus Saflembolo. Yunus lantar melaporkan hal itu kepada Yesaya.

Sekitar awal bulan Juni 2014, Yesaya meminta Yunus menghubungi Teddy untuk menyampaikan bahwa dirinya membutuhkan uang sekitar Rp 600 juta. Pada 5 Juni 2014, Yesaya yang sedang berada di Jakarta menghubungi Teddy dan mengajak bertemu di Hotel Acacia, Jakarta Pusat.

Dalam pertemuan itu, Yesaya menyampaikan kepada Teddy bahwa dirinya sedang membutuhkan uang sebesar Rp 600 juta. Namun Teddy belum bisa memberikan uang tersebut.

JAKARTA - Direktur PT Papua Indah Perkasa, Teddi Renyut didakwa memberi atau menjanjikan sesuatu berupa uang sebesar SGD 100 ribu kepada Bupati Biak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News