DP Dimutilasi, Polisi Serahkan Berkas ke Kejari
jpnn.com - SIAK - Berkas satu dari empat pelaku pembunuhan yang disertai mutilasi terhadap DP (17), sudah diserahkan ke Kejari Siak. Berkas tersebut sudah dinyatakan lengkap dan memenuhi unsur.
"Kami sudah membaca berkas acara yang dikirimkan Polres Siak, sepekan yang lalu. Sementara berkas lainnya masih menunggu," ujar Kasi Pidum Olstar Al Pansiri SH MH, seperti dilansir Riau Pos (JPNN Grup) Jumat (22/8) di Siak.
Kelengkapan berkas DP itu sebutnya, penanganannya cepat, karena dia di bawah umur. Tak hanya berkas, namun persidagannya nanti juga cepat, memakan waktu, 8 atau 10 hari. Kelengkapan berkas tersebut lanjutnya, dalam waktu dekat ini dilengkapi dengan proses hasil P21 untuk dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Siak.
"Tinggal menunggu pelaku dan barang buktinya saja," sebutnya. Terkait dengan penyelidikan berkas perkar pelaku, Polres Siak masih menunggu hasil tes DNA. "Kami tunggu itu saja," ujar Kasat Reskrim Polres Siak AKP Hari Budyanto SIK. (aal)
SIAK - Berkas satu dari empat pelaku pembunuhan yang disertai mutilasi terhadap DP (17), sudah diserahkan ke Kejari Siak. Berkas tersebut sudah dinyatakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 350 Rumah di Badau Perbatasan RI-Malaysia Terdampak Banjir
- Penumpang Terjatuh dari KMP Reinna, Tim SAR Gabungan Bergerak
- Kakek Pencari Batu Tenggelam di Sungai Lematang Lahat
- 389 PPPK 2023 Terima SK, Semuanya Tenaga Kesehatan
- Kronologi Kecelakaan di Trans Kalimantan yang Menewaskan Penumpang Sedan Ford Laser
- Banjir Jakarta Hari Ini, 5 RT di Jaksel Terendam