Polisi Ringkus Pengedar Upal Ratusan Juta

Polisi Ringkus Pengedar Upal Ratusan Juta
Polisi Ringkus Pengedar Upal Ratusan Juta

jpnn.com - CIREBON - Polres Cirebon Kota melalui Unit Tipiter (Tindak Pidana Tertentu) berhasil mengamankan RA (30) warga Kecamatan Gunung Jati, dari rumah kosnya di Pilang Sari Tonggo Desa Pilang, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Rabu (20/8) malam. RA ditemukan bersama teman wanitanya. 

Data yang berhasil dihimpun Radar, polisi yang sudah mencium adanya peredaran uang palsu dari warga yang sebelumnya menjadi korban pelaku, akhirnya melakukan pengintaian. Setelah dipastikan yang bersangkutan ada dalam kamar kosnya, polisi kemudian melakukan penggerebegan dan berhasil mengamankan RA dan pacarnya. 

Dari rumah kos tersebut, petugas berhasil mengamankan bahan-bahan pembuat uang palsu seperti alat sablon, kaleng tinta khusus, kipas angin, uang palsu pecahan Rp50 ribuan, Rp20 ribuan dan Rp5 ribuan serta lembaran uang mentah atau yang belum sempat dipotong.

Namun saat dilakukan pemeriksaan, wanita yang diamankan bersama RA tersebut tidak terlibat dalam kasus tersebut sehingga dilepaskan lagi. Saat ini, polisi masih melakukan pengejaran pada rekan pelaku yang merupakan otak dari aksi kejahatan ini.

Menurut pengakuan RA, ia dalam sehari bisa memproduksi sekitar lima juta rupiah uang palsu pecahan 50 ribuan. Hal tersebut sudah ia lakukan sekitar satu bulanan. Uang tersebut ia belanjakan ke warung-warung kecil di sekitar Pilangsari dan beberapa warung di sekitaran Sumber, Kota Cirebon dan wilayah Indramayu, Kuningan serta Majalengka. 

Namun demikian ia mengaku mendapatkan keahlian mencetak uang dari rekannya yang kini kabur dan dalam pengejaran polisi. Menurutnya, pendistribusian uang dan teknis pembuatan semuanya dipegang atau dikendalikan oleh RKJ. Ia pun tidak mengetahui secara detail kemana RKJ memasarkan uang tersebut. "Kalau saya baru satu bulan ikut RKJ, untuk teknisnya semua dikendalikan RKJ, saya hanya bantu-bantu, belajar nyetak pun dari RKJ," ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Cirebon Kota AKBP H Dani Kustoni SH SIK MHum saat dihubungi Radar mengatakan, dari fakta-fakta yang ditemukan dari TKP dimungkinkan pelaku merupakan bagian dari sebuah sindikat. Namun demikian, pihaknya mengaku masih melakukan pendalaman dan masih memeriksa pelaku secara intensif untuk mengungkap kasus tersebut secara masksimal. "Jika dilihat dari bukti dan fakta dilapangan, lebih cenderung ke sindikat, bukan perorangan," ungkapnya.

Lebih jauh ia mengatakan, produk jadi upal yang dibuat oleh tersangka sudah mendekati asli, bahkan pelaku sudah bisa membuat tanda air atau gambar transparan bahkan upal tersebut sudah dilengkapi pita. "Saya mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan teliti karena upal tersebut sangat identik dan hanya bisa dibedakan dengan alat detector upal," imbuhnya. (dri/mas)

CIREBON - Polres Cirebon Kota melalui Unit Tipiter (Tindak Pidana Tertentu) berhasil mengamankan RA (30) warga Kecamatan Gunung Jati, dari rumah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News