Anggap SBY Wariskan Beban Berat ke Jokowi-JK Lewat RAPBN 2015

Anggap SBY Wariskan Beban Berat ke Jokowi-JK Lewat RAPBN 2015
Anggap SBY Wariskan Beban Berat ke Jokowi-JK Lewat RAPBN 2015

jpnn.com - JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 15 Agustus lalu telah menyerahkan RAPBN 2015 beserta nota keuangannya ke DPR RI. Hanya saja, nantinya pihak yang merealisasikan APBN usulan SBY adalah pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.

Kondisi ini pula yang dinilai bakal menjadi tantangan berat bagi duet yang dikenal dengan sebutan Jokowi-JK itu. Artinya, Jokowi-JK pula yang mewarisi berbagai persoalan perekonomian tinggalan era SBY.

Penilaian itu disampaikan staf pengajar di Unika Atma Jaya Jakarta, A Prasetyantoko, Sabtu (23/8). Menurutnya, postur RAPBN 2015 mencerminkan bahwa pemerintahan SBY-Boediono telah mewariskan beban berat ke Jokowi-JK. Pasalnya, angka defisit dalam nota keuangan RAPBN 2015 berpotensi melampaui batas maksimal 3 persen dari produk domestik bruto sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

“Maka dari itu, APBN 2015 akan mewarisi beban yang berat bagi Jokowi-JK sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2014-2019," kata Prasetyantoko di Jakarta, Sabtu (23/8).

Faktanya, lanjutnya, APBN Perubahan 2014 saja sebenarnya sudah bermasalah. Misalnya, volume konsumsi BBM yang terus meningkat, sementara UU membatasi komsumsi BBM tidak boleh melampaui 46 juta kiloliter.

Namun,  konsumsi minyak hingga Oktober atau November nanti diprediksi akan melampaui batas maksimal 46 juta kiloliter. Dengan demikian, Jokowi-JK begitu dilantik jadi Presiden dan Wakil Presiden RI akan langsung menghadapi kendala yang bisa menimbulkan masalah besar bagi keuangan negara.

"Dalam kondisi seperti itu, tidak ada pilihan lain bagi Jokowi-JK kecuali menaikkan harga BBM. Dan publik harus tahu bahwa jika Jokowi-JK mengambil langkah menaikkan BBM semata-mata karena menanggung beban berat yang diwariskan pemerintahan SBY," ujarnya.

Dalam RAPBN 2015 yang diserahkan SBY ke DPR diuraikan bahwa alokasi subsidi energi kurang lebih 18 persen dari total pengeluaran. Dalam nota keuangan dan RAPBN 2015, subsidi BBM diproyeksikan mencapai Rp 291 triliun atau naik dari pagu APBN-P 2014 sebesar Rp 247 triliun.

JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 15 Agustus lalu telah menyerahkan RAPBN 2015 beserta nota keuangannya ke DPR RI. Hanya saja,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News