PDIP Yakin Dapat Tambahan Partai Koalisi

Ara Sirait: Minimal Satu, Maksimal Tiga Partai

PDIP Yakin Dapat Tambahan Partai Koalisi
PDIP Yakin Dapat Tambahan Partai Koalisi

jpnn.com - JAKARTA - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyebut telah terjadi dinamika politik di setiap partai politik, pasca penetapan Mahkamah Konstitusi terhadap hasil pemilu presiden. Dalam rentang waktu sejak keputusan MK hingga pelantikan calon presiden dan wakil presiden terpilih, Joko Widodo dan Jusuf Kalla pada 20 Oktober nanti, PDIP optimis jika akan ada sejumlah parpol pendukung Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, yang akan menyeberang merubah arah koalisi.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPP PDIP Maruarar Sirait dalam diskusi bertajuk Peta Politik Pasca Pilpres di Jakarta, Sabtu (23/8). Ara, sapan akrab Maruarar, menyatakan dua peristiwa penting, yakni keputusan MK dan pelantikan Jokowi-JK, akan memunculkan dinamika politik di setiap parpol yang ada. "Dari dua hal itu, setiap partai akan mengevaluasi, karena mereka mempunyai misi, mempunyai harapan, bagaimana posisi terhadap pemerintahan baru," ujarnya. 

Menurut Ara, sebagai seorang politisi, dirinya belajar melaukan prediksi. Karena itu, dia meyakini bahwa pada Oktober nanti, akan ada perubahan konstelasi politik yang condong kepada pemerintahan baru. Dalam hal ini, akan ada parpol di luar kerjasama Jokowi-JK saat ini, yang bergabung mendukung pemerintahan baru. "Saya berani katakan, saat Oktober nanti, akan ada perubahan konstelasi politik. Tapi, berapa partai? Paling banyak tiga partai, paling sedikit satu partai," ujarnya.

Parpol apa saja yang dimaksud? Ara menyebut sejumlah nama seperti Partai Demokrat dan Partai Persatuan Pembangunan. Ara menyebut hubungan PDIP dengan partai berlambang kabah itu sudah berjalan bagus. "Sementara Demokrat, Pak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono, red) komunikasi dengan pak Jokowi bagus sekali," ujarnya. (bay/dyn)


JAKARTA - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyebut telah terjadi dinamika politik di setiap partai politik, pasca penetapan Mahkamah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News