Oknum Polisi Bawa Kabur Rp 270 Juta

Oknum Polisi Bawa Kabur Rp 270 Juta
Oknum Polisi Bawa Kabur Rp 270 Juta

jpnn.com - CIMAHI - Seorang anggota polisi dari Satuan Objek Vital (Obvit) Polres Cimahi dilaporkan telah membawa kabur uang sebesar Rp 270.814.600 milik PT. Advantage yang disimpan di brangkas besi pada Jumat (22/8) malam.

Kapolres Cimahi AKBP Erwin Kuniawan, membenarkan ada salah satu anggotanya yang membawa kabur uang yang disimpan dalam brankas tersebut. "Memang betul,
salah satu anggota kami mengambil uang milik PT. Advantage, "ujar Erwin di Mapolres Cimahi, Sabtu (23/8).

Berdasarkan kronologis kejadian, Erwin menjelaskan, peristiwa itu terjadi ketika anggota kepolisian yang diketahui berinisial Brigadir EM mendapat perintah untuk mengambil uang di sejumlah tempat milik PT. Advantage dengan menggunakan kendaraan Isuzu Panther warna silver no pol D 1690 LN.

Namun di tengah perjalanan, tepatnya di ruas lingkar Nagreg Kabupaten Bandung, kendaraan yang digunakannya mengalami kempes ban. "Pukul 19.00 WIB mobil mengalami kempes ban.Setelah ban diganti oleh dua pegawai PT. Advantage, pelaku melarikan mobil tersebut sampai akhirnya saksi mendapatkan SMS dari pelaku yang mengatakan mobil berada di sekat SPBU Leles, Garut," ungkapnya.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, pihaknya bersama satuan Resrim Polres Bandung langsung menuju tempat penemuan kendaraan. Di dalam kendaraan, polisi menemukan jaket, sepatu dan senjata berikut peluru milik Brigadir EM dan brankas uang yang masih terkunci.

"Semua barang penemuan sudah diamankan Reskrim Polsek Nagreg dan Polres Bandung. Menurut perhitungan sementara ada sejumlah uang yang hilang. Dugaan sementara yang mengambil uang tersebut adalah oknum kepolisian," lanjutnya.

Pihaknya masih mendalami motif pencurian ini, apakah Brigadir EM memang tersangka pencurian atau diduga tersangka. Mengenai proses pengungkapan ini, Erwin menyerahkan sepenuhnya ke jajaran Polsek Nagreg dan Polres Bandung karena kejadiannya berada di wilayah hukum Polres Bandung.

"Kami lakukan kerjasama dengan mereka, (Polsek Nagreg dan Polres Bandung) untuk mengungkap motif pencurian ini karena berdasarkan penghitungan sementara uang yang berjumlah Rp270 juta turut hilang bersama pelaku," bebernya.

CIMAHI - Seorang anggota polisi dari Satuan Objek Vital (Obvit) Polres Cimahi dilaporkan telah membawa kabur uang sebesar Rp 270.814.600 milik PT.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News