Berjudi, Kelompok Supir Angkot Diciduk Polisi

Berjudi, Kelompok Supir Angkot Diciduk Polisi
Panit 1 Reskrim memeriksa pelaku judi yang tertangkap, Jumat (22/8) dini hari. Foto: Balikpapan Pos/JPNN.com

jpnn.com - BALIKPAPAN - Para pelaku judi semuanya sopir angkutan kota (angkot) yang digerebek oleh tim opsnal Polsek Balikpapan Utara, mengaku berjudi hanya iseng untuk mengisi waktu luang setelah pulang narik angkot.

6 sopir angkot itu digerebek di sebuah rumah kontrakan, Jumat (22/8) dini hari di kawasan RT 49 nomor 30 kelurahan Karang Rejo. Mereka adalah Hamkah, Ollo, Syafar, Arifin, Gising dan Sapri.

Walaupun judi yang dilakukan hanya judi kecil-kecilan tapi karena keseringan sehingga mengganggu ketenteram warga lain di wilayah tersebut.

"Kami berjudi hanya iseng saja pak, untuk mengisi waktu yang luang setelah pulang menarik angkot dalam kota," ungkap salah satu pelaku judi bernama Ollo saat ditanya  Balikpapan Pos (JPNN Grup), Minggu (24/8) di sel tahanan mapolsek Balikpapan Utara.

Panit Reskrim 1 Polsek Balikpapan Utara Ipda Hadi Purwanto SH mengatakan, sopir angkot tersebut sering berjudi dan ribut sehingga warga terganggu dengan suara-suara keras.

"Karena mereka selalu ribut saat berjudi makanya warga melapor, selanjutnya kami gerebek setelah kami intai beberapa hari,” tandas Hadi. (fer)


BALIKPAPAN - Para pelaku judi semuanya sopir angkutan kota (angkot) yang digerebek oleh tim opsnal Polsek Balikpapan Utara, mengaku berjudi hanya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News